Janda Muda Anak Satu di Garut Terpaksa Jual Konten Porno Demi Kebutuhan
Merdeka.com - Evan Saepul Rohman, kuasa hukum D (20), menyebut bahwa kliennya terpaksa menjual konten pornografi di media sosial. Hal itu dilakukan karena himpitan ekonomi dan harus menghidupi anaknya yang masih kecil.
Evan menjelaskan bahwa D adalah seorang janda muda beranak satu. Anak tersebut merupakan buah pernikahan dan perpisahan yang dilakukannya dengan seorang lelaki di tahun 2018 lalu, atau saat usianya 17 tahun.
"D memang sudah menikah, menikahnya siri. Sekarang usia anaknya 3 tahun," jelas Evan, Selasa (2/8).
-
Siapa yang menikah selama 18 tahun? Menikah 18 Tahun Avi dan Ramzi telah menikah selama 18 tahun tanpa ada gosip mengganggu.
-
Bagaimana anak pertama perempuan dalam hubungan? Mereka yang terlahir sebagai anak sulung terutama wanita cenderung memiliki kecerdasan dan lebih mandiri. Hal itu dikarenakan anak perempuan pertama yang tumbuh bersama adik-adik dengan fokus lebih intens dari orangtua.
-
Siapa yang dikaruniai anak perempuan? Dari pernikahannya dengan Ikram Rosadi, Larissa Chou dikaruniai seorang putri yang cantik.
-
Siapa yang menikah dalam konteks ini? Nagita Slavina Lepas Hijab di Pernikahan Livia Junita, Karyawan Rans, Sementara Rayyanza Penuhi Janji Kasih Kado 'Rumah'
-
Kapan anak pertama menikah dengan anak pertama? Namun, pernikahan antara anak pertama dan anak pertama juga membawa tantangan tersendiri. Kedua pasangan ini perlu bekerja keras untuk menjaga hubungan mereka, karena mereka rentan mengalami berbagai macam konflik yang terjadi.
-
Apa nama anak pertama mereka? Bayi laki-laki tersebut dinamai Leander Jayden Christie.
Dengan kondisi anaknya yang masih balita itu, D pun memerlukan sejumlah kebutuhan sehari hari, termasuk baginya sebagai ibu rumah tangga. D diketahui tidak memiliki pekerjaan, sehingga akhirnya nekat melakukan aksi penjualan konten video porno dirinya.
Langkah penjualan konten porno di media sosial secara daring itu, dianggap menjadi jalan mudah untuk bisa mendapatkan uang demi menyambung hidup D dan buah hatinya yang masih berusia 3 tahun itu. D pun diketahui selama ini tinggal bersama orang tuanya.
"Klien kami melakukan hal tersebut atas dasar keterpaksaan, karena lilitan ekonomi," katanya.
Walau begitu, Evan mengaku bahwa pihaknya tetap menghargai proses hukum yang saat ini tengah dijalani D. Namun walau begitu, ia menekankan untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
"Asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi. Kami menghargai proses hukum," tutup Evan.
Sebelumnya, D (20), seorang janda beranak satu asal Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, Jawa Barat ditangkap aparat kepolisian resor Garut. Ia diduga menjual konten porno di akun media sosial (medsos) yang tujuannya demi menghidupi anak semata wayangnya.
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan bahwa terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan yang diterima pihaknya dari masyarakat yang menyebut adanya dugaan warga Garut yang membuat layanan transaksi. "Isi konten-kontennya melanggar kesusilaan, menggunakan media sosial," katanya, Senin (1/8).
Atas laporan tersebut, diakui Wirdhanto, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan diketahui ada tiga akun Instagram yang digunakan oleh pelaku. Dalam akun Instagram itu, pelaku diketahui berupaya mentransaksikan videonya yang mengandung unsur pornografi.
"Pelaku ini mulai melakukan live Instagram dengan setengah telanjang untuk menarik perhatian pengikutnya dengan harapan ada yang mengirimi pesan. Pengikutnya pun mengirim pesan yang kemudian oleh pelaku ditawarkan sejumlah layanan," jelas Wirdhanto.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perekeam diduga seorang WNA yang menggunakan jasa ACA.
Baca SelengkapnyaDari keterangan RAD, dia tega menjual anaknya pada pria hidung belang karena terlilit utang pinjaman online (pinjol). Jumlah utang RAD mencapai Rp 100 juta.
Baca SelengkapnyaPemuda di Pasuruan diciduk polisi karena menjual konten porno anak-anak di media sosial
Baca SelengkapnyaKini pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Rutan Polres Aceh Timur.
Baca SelengkapnyaKasus itu baru setahun kemudian setelah korban berinisial ACA (17) melaporkan ke polisi.
Baca SelengkapnyaAksi tak terpuji dilakukan pelaku JD (46), dilakukan sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar.
Baca SelengkapnyaKabid Bimas Kankemenag Jakarta Utara, H. Saprudin, M.A, terungkap sebanyak 49 remaja di Jakarta Utara melangsungkan pernikahan pada usia di bawah 19 tahun.
Baca SelengkapnyaRemaja 17 tahun berinisal JND, menjadi pelaku pembunuhan satu keluarga di Penajam Paser Utara
Baca SelengkapnyaSampai dua kali video pelecehan itu dikirim R ke seseorang atas nama Ica demi mendapatkan Rp10 juta.
Baca SelengkapnyaUntuk tarif sekali kencan antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu.
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku baru dua kali menyetubuhi korban dengan ancaman dan paksaan.
Baca SelengkapnyaNE dicokok Rabu, 14 Agustus 2024. Setelah dilaporkan oleh orang tua korban I usai merasa kecurigaan akan tingkah laku anaknya tersebut.
Baca Selengkapnya