Jalur Puncak yang selalu disibukkan dengan kendaraan bermotor bakal ditutup selama perayaan tahun baru. Penutupan akses kendaraan bakal mulai diberlakukan delapan jam mulai Sabtu 31 Desember 2016 sore.Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Tomex Kurniawan menyebutkan, penutupan jalan tersebut sudah rutin dilakukan saat perayaan tahun baru. Larangan melintas kawasan tersebut dimulai pukul 17.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB pada Minggu 1 Januari 2017. Jalan yang ditutup ini sepanjang 22 kilometer."Jadi saat jam lima sore itu kendaraan sudah tidak boleh lagi naik ke Puncak. Jalur dibuka lagi setelah pagi atau jam satu untuk kendaraan menuju arah Jakarta," kata Tomex di Mapolda Jabar, Bandung, Jumat (16/12).Sehingga dia meminta masyarakat yang ingin merayakan detik-detik pergantian tahun di kawasan Puncak agar berangkat sebelum waktu penutupan jalan.Dia mengatakan, ada beberapa alternatif arus lalu lintas yang bisa ditempuh. Di antaranya kendaraan yang mau menuju Sukabumi bisa melewati jalur Bogor dan Ciawi. Sedangkan masyarakat yang hendak pergi ke Cianjur via Puncak bakal dialihkan melintasi jalur Jonggol dan Sukabumi, begitupun untuk arah sebaliknya.Selama ini Puncak menjadi destinasi favorit bagi para wisatawan lokal. Penutupan jalur Puncak bertujuan mengantisipasi melonjaknya volume kendaraan saat menjelang tahun baru. "Kapasitas kendaraan menuju Puncak memang cukup besar. Maka itu perlu cara bertindak yaitu penutupan jalan pada jam-jam tertentu," terangnya.
Jalur Puncak ditutup delapan jam selama malam tahun baru
Jalur Puncak ditutup delapan jam selama malam tahun baru. Jalur Puncak yang selalu disibukkan dengan kendaraan bermotor bakal ditutup selama perayaan tahun baru. Penutupan akses kendaraan bakal mulai diberlakukan delapan jam mulai Sabtu 31 Desember 2016 sore.
Advertisement
Rekomendasi