Jaksa Agung Ingatkan Anak Buah Pentingnya Etika Selaku Penegak Hukum
Dengan begitu, masyarakat dapat membedakan antara jaksa dengan aparat lainnya.
Dengan begitu, masyarakat dapat membedakan antara jaksa dengan aparat lainnya.
Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali memberikan imbauan, instruksi hingga surat edaran mengenai kode etik perilaku jaksa. Baginya, hal itu perlu menjadi perhatian, khususnya dalam situasi semakin berkembangnya media sosial dan dunia digital.
"Terlebih seorang jaksa adalah bagian dari penegak hukum yang seharusnya menjadi contoh dan teladan," tutur Burhanuddin dalam keterangannya, Senin (22/1).
Burhanuddin memperhatikan dari yang terkecil seperti cara berpakaian yang sesuai dengan seragam jaksa atau Gamjak. Dengan begitu, masyarakat dapat membedakan antara jaksa dengan aparat lainnya.
"Atribut tertentu, penempatan, dan penggunaannya sangatlah penting untuk menambah performance," jelas dia.
Menurutnya, sudah ada beberapa atribut yang melambangkan organisasi dan pendidikan yang telah digantinya dengan konsep kekinian. Burhanuddin menegaskan, menjadi seorang jaksa pun tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan.
Sejak lulus dan dilantik, lanjutnya, seorang jaksa sudah dibekali dengan Kode Perilaku Jaksa, antara lain tidak boleh bertato, dilarang berjenggot, bertindik sembarangan, memakai pewarna rambut sembarangan, termasuk pamer kemewahan alias flexing.
"Karena Jaksa itu melekat secara personality pada diri seseorang. Jaksa tidak boleh mendatangi tempat-tempat tertentu yang dapat merugikan institusi seperti tempat hiburan malam dan sejenisnya," ungkapnya.
Lebih lanjut, menjadi seorang Jaksa tidaklah mudah lantaran kerap mendapat sorotan publik, terlebih di era yang rentan diviralkan lewat sosial media. Maka dari itu, cara bertutur kata di masyarakat juga harus mengutamakan tata krama, adab, dan etika.
Ketika memiliki kemampuan dan kepribadian yang buruk, hal itu akan berpengaruh pada kinerja jaksa. Terlebih tentang penilaian seseorang yang negatif, sehingga apapun perbuatan baik yang telah dilakukan menjadi tidak bernilai.
"Jaksa harus memiliki kepekaan sosial, rasa empati dan yang paling penting adalah Good Character, sehingga Jaksa sebagai penegak hukum yang humanis adalah cerminan Jaksa masa kini dan di masa mendatang. Tidak ada larangan bermain media sosial yang bisa memperkenalkan Jaksa Humanis dan kinerja Kejaksaan di mata masyarakat. Jadilah Jaksa yang dicintai dan dipercaya masyarakat dalam segala hal," Burhanuddin menandaskan.
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaKepala puskesmas juga menahan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi hak pegawai.
Baca SelengkapnyaAmar putusan MK yakni yang diangkat menjadi jaksa agung bukan merupakan pengurus parpol kecuali telah berhenti sekurang-kurangnya lima tahun.
Baca Selengkapnya2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaTernyata, ia pernah mengalami ujian hidup yang begitu hebat. Pria itu mengaku bahwa istri dan anaknya sampai pindah keyakinan.
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung (MA) sudah memutus 26.903 perkara sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaDeklarasi dukungan ini diinisiasi oleh Gerakan Nusantara atau Anak Muda Satu Nusa Satu Suara untuk AMIN
Baca SelengkapnyaPenunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim
Baca SelengkapnyaIptu Hafiz Akbar menepis kesuksesan dirinya lantaran anak jenderal.
Baca Selengkapnya