Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Izin Abu Tour tak terdaftar di Kemenag Sumsel, 51 calon jemaah umroh gagal berangkat

Izin Abu Tour tak terdaftar di Kemenag Sumsel, 51 calon jemaah umroh gagal berangkat Kantor Abu Tours di Makassar. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Berdasarkan data di Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Selatan per tanggal 5 Desember 2017, ada 25 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau travel umrah yang terdaftar di wilayah Sumsel. Sementara Abu Tour belum berizin meski sudah beberapa tahun beroperasi.

Kasubag Informasi dan Humas Kanwil Kemenag Sumsel, Saefuddin Latief mengungkapkan, pengelola Abu Tour pernah mengajukan permohonan izin buka cabang di Palembang. Lantaran belum memenuhi persyaratan, berkas ditolak dan diminta segera dilengkapi.

"Sampai saat ini ada 25 PPIU yang terdaftar di Kemenag Sumsel. Untuk Abu Tour belum mengantongi izin," kata Saefuddin, Jumat (19/1).

Seperti di Makassar, kata dia, pihaknya menemukan ada 51 calon jemaah umrah di Sumsel yang batal berangkat yang mendaftar di Abu Tour. Angka ini bisa saja bertambah karena investigasi masih berlangsung.

"Temuan kita per hari Rabu kemarin ada 51 jemaah asal Sumsel gagal berangkat, tapi masih dijanjikan berangkat. Yang pasti, Kemenag akan terus memantau," ujarnya.

Dia menilai, puluhan ribu jemaah gagal berangkat di Makassar disebabkan promo besar-besaran yang dilakukan Abu Tour. Alhasil, ketika ongkos perjalanan naik, mereka tak bisa menutupinya.

"Penyebabnya karena Abu Tour promo di harga Rp 14 juta. Akibatnya saat pemberangkatan mereka kesulitan," pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP