Iuran Sampah Gratis Makassar: Puluhan Ribu KK Nikmati Bebas Biaya Sejak Juli 2025

Sejak Juli 2025, sebanyak 49.209 Kepala Keluarga (KK) di Makassar telah menikmati program iuran sampah gratis, sebuah kebijakan pro-rakyat yang bertujuan meringankan beban ekonomi warga kurang mampu.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Iuran Sampah Gratis Makassar: Puluhan Ribu KK Nikmati Bebas Biaya Sejak Juli 2025
Sejak Juli 2025, sebanyak 49.209 Kepala Keluarga (KK) di Makassar telah menikmati program iuran sampah gratis, sebuah kebijakan pro-rakyat yang bertujuan meringankan beban ekonomi warga kurang mampu. (AntaraNews)

Sebanyak 49.209 Kepala Keluarga (KK) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kini telah merasakan manfaat program iuran sampah gratis. Kebijakan ini merupakan salah satu program unggulan yang menjadi bagian dari janji politik Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan mulai diterapkan sejak Juli 2025.

Program pro-rakyat ini secara khusus ditujukan bagi warga miskin dan kurang mampu, dengan tujuan utama meringankan beban ekonomi masyarakat. Penerapan kebijakan ini diatur melalui Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 13 Tahun 2025 tentang Retribusi Sampah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Helmy Budiman, menjelaskan bahwa penetapan penerima manfaat dilakukan berdasarkan indikator utama daya listrik rumah tangga 450 VA dan 900 VA. Data resmi yang telah diverifikasi menjadi acuan utama dalam menentukan kelayakan penerima program iuran sampah gratis Makassar ini.

Kebijakan pembebasan iuran sampah ini memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 13 Tahun 2025 tentang Retribusi Sampah. Selain itu, kebijakan ini juga diperkuat oleh Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, khususnya pada Pasal 80.

Pasal tersebut secara spesifik memberikan ruang pengaturan untuk pembebasan dan keringanan retribusi berdasarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Helmy Budiman menegaskan bahwa proses verifikasi dilakukan secara ketat, mengacu pada data ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan dan sandang.

Data yang digunakan bersumber dari basis data resmi pemerintah yang telah disinkronkan lintas perangkat daerah untuk memastikan akurasi. Sebagai bentuk pengendalian dan kejelasan di lapangan, setiap rumah tangga yang telah dinyatakan lolos verifikasi akan diberikan tanda pengenal berupa stiker dan barcode khusus.

Data menunjukkan bahwa penerima manfaat program iuran sampah gratis untuk kategori rumah tangga dengan daya listrik R1/450 VA di seluruh kecamatan se-Kota Makassar mencapai 11.487 Kepala Keluarga. Sementara itu, kategori rumah tangga dengan daya listrik R1/900 VA tercatat sebanyak 37.722 Kepala Keluarga yang turut menikmati program unggulan ini.

Dengan demikian, total warga Kota Makassar dari kategori miskin dan kurang mampu yang merasakan langsung manfaat program Munafri–Aliyah terkait pembebasan iuran sampah mencapai 49.209 Kepala Keluarga berdasarkan data tahun 2025. Program ini diimplementasikan melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, dengan tujuan utama memberikan pembebasan dan keringanan retribusi sampah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Jumlah penerima manfaat ini diproyeksikan akan terus bertambah pada tahun 2026, seiring dengan penguatan kebijakan dan perluasan cakupan program. Inisiatif ini berorientasi pada keadilan sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Makassar.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi