Istana Belum Terima Surat Penetapan Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka dari KPK

Kemensetneg akan menyampaikan surat tersebut ke Presiden Joko Widodo.

Fachrur Rozie
Oleh Fachrur Rozie - Reporter
Istana Belum Terima Surat Penetapan Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka dari KPK
Istana Belum Terima Surat Penetapan Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka dari KPK (Merdeka.com)

Kemensetneg akan menyampaikan surat tersebut ke Presiden Joko Widodo.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) hingga kini belum menerima surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal penenetapan tersangka Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menyampaikan Kemensetneg akan menyampaikan surat tersebut ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Sampai sore hari ini, pukul 16.00 WIB, Kemensetneg belum menerima surat  pemberitahuan penetapan tersangka atas nama Wamenkumham, Bp. Edward Omar Sharif Hiariej dari KPK," kata Ari kepada wartawan, Kamis (29/11/2023).


"Jika surat tersebut telah diterima oleh Kemensetneg maka akan disampaikan ke Bapak Presiden," sambungnya.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Dia menuturkan bahwa saat ini Jokowi sedang melakukan kunjungan kerja ke Dubai, Uni Emirate Arab. Jokowi baru kembali ke Tanah Air pada Minggu, 3 Desember 2023.

"Seperti diketahui bersama Bapak Presiden sedang  kunjungan ke luar negeri menghadiri  World  Climate  Action  Summit COP 28 di Dubai, PEA. Bapak Presiden direncanakan kembali ke Jakarta, tanggal 3 Desember 2023," jelas dia.


Sebelumnya, Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyebut pihaknya mengirimkan surat ke Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi perihal status hukum Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej. Nawawi menyebut, surat itu sudah dikirim sejak dua hari lalu.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

"Kemarin saya sudah menandatangani surat. Malah 2 hari yang lalu sepertinya itu kita kirimkan ke presiden," ujar Nawawi Pomolango di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (30/11).

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Selain itu, Nawawi juga memastikan sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Eddy Hiariej pada pekan ini. Nawawi menyebut akan segera mengumumkan status tersangka Eddy Hiariej.

"Kemarin direktur penyidikan, saya sudah menyampaikan menyangkut soal itu, bahwa dalam minggu ini kita akan memanggil yang bersangkutan. Saya cuma membiasakan bahwa masih komitmen dengan aturan kemarin bahwa nanti saat konferensi pers baru kita nyatakan status yang bersangkutan," kata Nawawi.


Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyebut pihaknya tak ingin tergesa-gesa dalam mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi Wakil Menteri Hukum dan Keamanan (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Johanis menyebut pihaknya mengedepankan prinsip kehati-hatian sesuai prosedur yang berlaku.

"Karena penanganan perkara kan tidak seperti membalikkan telapak tangan, kan, karena menyangkut hak asasi manusia, hingga kita tentunya aparat penegak hukum harus berhati-hati dalam menyikapi masalah hukum itu," ujar Johanis dalam keterangannya, Selasa (21/11).


Johanis menyebut pihaknya selalu meminta tim penyidik untuk menjalankan tugas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Dia meminta setiap perkara harus ditangani dengan teliti dan cermat.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

"Tentunya memeriksa dengan baik, cermat, saya selalu meminta kepada teman-teman untuk menjalankan tugas harus teliti dan cermat, lihat UU, lihat fakta hukum yang terjadi, jadi kita tidak gegabah," dia menandasi.

Rekomendasi