Inisiatif Stafsus Presiden Yovie Widianto Dinilai Dorong Perlindungan Sosial bagi Pekerja Kreatif

Perjanjian Kerja Bersama ini memastikan seluruh pekerja lepas yang terlibat dalam produksi film, serial, dan iklan melalui program BPJS Ketenagaker.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Inisiatif Stafsus Presiden Yovie Widianto Dinilai Dorong Perlindungan Sosial bagi Pekerja Kreatif
Inisiatif Stafsus Presiden Yovie Widianto Dinilai Dorong Perlindungan Sosial bagi Pekerja Kreatif (Merdeka.com)

Upaya untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja kreatif Indonesia memasuki babak baru. Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi) dan PT Kreasi Adijaya Amerta, rumah produksi di balik Buddy Buddy Pictures, resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang akan berlaku selama dua tahun ke depan.

Perjanjian Kerja Bersama ini memastikan seluruh pekerja lepas (freelancer) yang terlibat dalam produksi film, serial, dan iklan di bawah naungan Buddy Buddy Pictures terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan, mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan masa perlindungan minimal tiga bulan. Seluruh iuran ditanggung oleh anggaran produksi tanpa memotong upah pekerja.

Langkah ini merupakan tindak lanjut konkret dari inisiatif yang digagas oleh Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto, yang pada Maret 2025 memfasilitasi pertemuan antara Sindikasi, para pekerja kreatif, dan BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan kantor Kementerian Sekretariat Negara.

Pertemuan tersebut menjadi fondasi sinergi lintas sektor untuk memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi pekerja kreatif Indonesia, khususnya yang bekerja secara freelance.

Dalam tahap awal implementasi, sekitar 180 pekerja lepas yang terlibat dalam salah satu produksi film Buddy Buddy Pictures pada akhir tahun ini akan langsung didaftarkan melalui skema Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) yang difasilitasi oleh Sindikasi.

Ketua Umum Sindikasi, Ikhsan Raharjo, menyebut langkah ini sebagai tonggak penting bagi pekerja kreatif di Indonesia. "Sindikasi siap untuk duduk dan merundingkan Perjanjian Kerja Bersama dengan perusahaan dan pelaku usaha di sektor ekonomi kreatif untuk melindungi freelancer lewat jaminan sosial. Kami sudah melakukan hal ini sejak tiga tahun lalu dan Alhamdulillah ratusan freelancer telah memiliki jaminan sosial. Ke depan, menurut saya, pemerintah perlu lebih berperan aktif dengan cara memfasilitasi pertemuan antara Sindikasi dan pelaku usaha ekonomi kreatif guna mempercepat peningkatan kepesertaan jaminan sosial untuk freelancer."

Sementara itu, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif Yovie Widianto menegaskan pentingnya kolaborasi lintas pihak untuk membangun ekosistem kerja kreatif yang berkeadilan.

"Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, pengusaha industri kreatif, kita bisa menciptakan ekosistem yang lebih aman dan sejahtera bagi para pelaku industri ini."

Penandatanganan PKB ini menjadi yang pertama di sektor film antara serikat pekerja dan manajemen rumah produksi di Indonesia.

Kolaborasi ini menunjukkan bahwa perlindungan pekerja lepas dapat diimplementasikan secara konkret tanpa mengorbankan fleksibilitas dan kreativitas yang menjadi ciri khas industri ini.

Rekomendasi