Ini Permintaan Orang Tua Jelang Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J
Merdeka.com - Samuel Hutabarat, ayah dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J memastikan anggota keluarganya terlibat langsung dalam proses autopsi ulang.
"Kita minta terlibat dalam proses otopsi ulang, agar lebih independen," kata Samuel di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (26/7).
Dia mengatakan, sebenarnya Kepolisian telah menyiapkan tim untuk menggali makam anaknya itu. Namun Samuel telah meminta izin untuk mengikutkan lima anggota keluarga yang juga tergabung dalam ormas pemuda batak bersatu (PBB).
Kelima dari perwakilan keluarga akan dibagi menjadi tiga orang bertindak sebagai penggali kubur, dan sisanya akan memantau proses autopsi ulang yang direncanakan dilakukan di RSUD Sungai Bahar. Keinginan ini sudah disampaikan dan sudah disetujui dari pihak penyidik Mabes Polri.
"Kami maunya ada pihak keluarga yang melihat langsung proses autopsinya. Yang tahan atau sanggup melihat proses tersebut. Itu juga yang menjadi harapan kami," jelasnya.
Untuk diketahui, tim forensik yang melakukan au ulang nantinya diperkirakan 10 orang, termasuk dari pihak TNI.
Seperti diberitakan sebelumnya, autopsi ulang merupakan permintaan keluarga Brigadir J dan pengacara bernama Kamaruddin Simanjuntak.
Keluarga Brigadir J menolak hasil autopsi yang sebelumnya dilakukan Polri. Pasalnya, keluarga menemukan sejumlah kejanggalan pada jenazah Brigadir J, yang disebut tewas karena baku tembak.
Pihak keluarga menemukan banyak luka di tubuh Brigadir J, di antaranya luka bekas tembak, luka sayatan, luka karena benda tumpul dan ada memar di bagian perut.
Reporter: Hidayat
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasilnya, semua korban tewas akibat benda tumpul, bukan senjata tajam. Luka bekas pukulan itu utamanya paling dominan berada di kepala.
Baca SelengkapnyaPenyidik masih melakukan olah TKP dan menunggu hasil autopsi keempat jenazah di RS Bhayangkara Palembang.
Baca SelengkapnyaAyah korban terancam hukuman penjara selama 15 tahun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Keluarga pun menghentikan proses hukum dengan menolak dilakukan autopsi.
Baca SelengkapnyaKendati diguyur hujan deras, komandan hingga deretan anggota Brimob tak bergeming dan tetap berdiri tegak.
Baca SelengkapnyaPelaku sendiri meninggalkan istrinya dalam kondisi keracunan dengan mulut penuh busa.
Baca SelengkapnyaPembunuhan terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua (21) memberi luka mendalam kepada keluarga korban.
Baca SelengkapnyaKomandan Distrik Militer (Dandim) 0209/LB, Letkol. Inf. Yudi Ardiyan Saputro buka suara terkait meninggalnya Marhan Harahap.
Baca SelengkapnyaAda seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.
Baca Selengkapnya