Ini nama tamu diperbolehkan Mako Brimob temui Ahok di tahanan
Merdeka.com - Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, mengeluarkan nama tamu diperbolehkan menjenguk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Adapun nama para tamu ini merupakan para keluarga Ahok.
Sedangkan pantauan merdeka.com, Kamis (11/5), masih banyak massa melakukan orasi. Mereka menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Maju Tak Gentar di depan Mako Brimob.
Adapun nama tamu diperbolehkan menjenguk Ahok antara lain:
Keluarga
1. Bapak Titik
2. Ibu Veronika Tan (Istri)
3. Nicholas (Putra Pertama)
4. Tania (Putri 2)
5. Daud (Putra 3)
6. Mama Buniarti (Ibu Kandung)
7. Mbah Suri
8. Hari (Adik)
9. Harsono Santoso (Saudara).
Pengacara
1. Vina
2. Edi Dangur
3. Wayan
4. Vivi
Ajudan Ahok
1. Cahyadi
2. Supriyono (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya