Ini Lokasi Lampu Merah Terlama di Indonesia

Selasa, 31 Januari 2023 16:59 Reporter : Aksara Bebey
Ini Lokasi Lampu Merah Terlama di Indonesia ilustrasi lampu merah. ©refections.net

Merdeka.com - Lampu merah Samsat di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung memiliki durasi terlama di Indonesia. Bagi warga lokal, keberadaannya kerap dijadikan bahan candaan bagi pengendara atau meme di media sosial.

Lokasi lampu merah tersebut berada di persimpangan Jalan Soekarno Hatta - Jalan Ibrahim Adjie yang merupakan titik temu bagi pengendara motor dari arah Bandung Timur dan Bandung Selatan menuju ke Bandung Kota.

Dari berbagai informasi yang dihimpun, predikat lampu merah terlama itu diberikan karena durasinya disebut mencapai 12 menit atau 720 detik. Sedangkan lampu hijaunya mencapai 1,37 menit atau 97 detik.

Maka tak heran banyak meme atau candaan yang kerap dihubungkan dengan lampu merah tersebut. Ada yang menyebut bahwa Ketika terjebak di sana, bisa sambil menonton drama korea sampai selesai. Ada pula istilah melewati ruas jalan saat volume kendaraan tinggi bisa merebut masa muda.

2 dari 2 halaman

Terkait hal itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bandung, Khairur Rijal menjelaskan, durasi normal lampu merah di persimpangan tersebut adalah 5 menit. Namun, hal itu tetap disesuaikan dengan volume aktivitas kendaraan.

Namun, pihaknya bisa menerapkan prioritas waktu lebih lama untuk kaki simpang tertentu untuk mengurai kepadatan kendaraan jika dibutuhkan.

“Waktu yang sudah kita set berdasarkan hasil survei kita berdasarkan volume dan aktivitas kendaraan, normalnya segitu (5 menit). Tetapi apabila terjadi antrean di kaki simpang tertentu, kami bisa berikan prioritas lebih waktu hijaunya agar terurai panjang antreannya,” papar Rijal.

Adapun penerapan waktu prioritas bagi lalu lintas di kaki simpang yang terdapat antrean disesuaikan di pagi hari, siang, sore, atau malam hari. Ia meminta semua dinamika ini bisa dimaklumi oleh pengendara.

Baca juga:
Disebut Terlama di Indonesia, Ini Kata Dishub Bandung soal Lampu Merah Kiaracondong
Aturan Data Kendaraan Dihapus, Pemilik Tidak Bisa Registrasi
Badan Jalan Tertutup Longsor 10 Meter, Aceh Tengah-Gayo Lues Lumpuh Total
Pengajuan Pelat RF, QH dan IR Dibuka Lagi Februari 2023, Tidak untuk Mobil Pribadi
Polwan Bhabinkamtibmas Hujan-hujanan Urai Kemacetan di Jalan, Tak Peduli Basah Kuyup
Polda Metro akan Mengajukan Anggaran Rp84 Miliar untuk ETLE Mobile, Ini Detailnya
Usai Libur Imlek, 164 Ribu Kendaraan Terpantau Kembali ke Jakarta

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini