Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini kewajiban Syahrini saat di-endorse First Travel untuk umrah

Ini kewajiban Syahrini saat di-endorse First Travel untuk umrah Syahrini di Bareskrim Polri. ©2017 Merdeka.com/nur habibie

Merdeka.com - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Herry Rudolf Nahak mengatakan, jika PT First Anugrah Karya Wisata (First Travel) membawa sejumlah artis saat melakukan perjalanan umrah. Salah satu artisnya itu adalah pelantun lagu 'Maju Mundur Cantik' yaitu Syahrini.

"Membawa sejumlah artis ke sana, yang kemudian mereka rupanya mengadakan perjanjian. Jadi di sana itu sang artis ini punya kewajiban-kewajiban," kata Rudolf di kantor Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (27/9).

Kewajiban yang harus dilakukan Syahrini dan artis lainnya itu di antaranya harus membuat video untuk diunggah di akun media sosialnya sebagai bentuk promosi.

"Kewajibannya itu misalnya menyapa jemaah First Travel yang lain, yang promo. Jadi tugasnya antara lain itu. Kemudian ada pembuatan video pengambilan gambar foto dan sebagai untuk kepentingan First Travel," ujarnya.

Rudolf pun mengaku, jika pihaknya masih membutuhkan keterangan dari para artis yang pernah diendorse First Travel. Hal itu karena untuk memudahkan pihaknya dalam melakukan penyidikan atas kasus tersebut.

"Keterangan-keterangan itu yang mau kita dapatkan. Apakah benar itu dilakukan sehingga ini digunakan First Travel untuk menarik lebih banyak lagi jemaah dengan paket-paket promo-promo yang selalu ditawarkan itu," ucapnya.

"Bahwa dia di sana wajib beratnya pada jemaah di sana bahwa First Travel promo bagaimana pelayanannya. Jadi itu yang menjadi bahan promosi First Travel. Untuk melengkapi bahwa proses itu dilakukan First Travel," tandasnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP