Ini kata eks Menpan-RB, Jokowi undang ribuan tamu di nikahan Kahiyang
Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) periode 2014-2016, Yuddy Chrisnandi menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak melanggar aturan pembatasan jumlah undangan resepsi maksimal 400 undangan atau kehadiran tidak melebihi 1000 orang. Diketahui, Jokowi mengundang 6 ribu-8 ribu tamu dalam resepsi pernikahan putrinya, Kahiyang Ayu dengan Bobby Nasution.
"Pernikahan putri Presiden Jokowi tidak melanggar aturan dan jangan dijadikan komoditas politik," tegas Yuddy, Selasa (7/11).
Aturan berupa SE Menpan RB No 13 Tahun 2014, kata Yuddy, pada prinsipnya dikeluarkan dengan mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat, disiplin penyelenggara pemerintahan dan kesederhanaan pejabat publik. Berlaku untuk semua pejabat sipil atau militer yang intinya membatasi jumlah undangan resepsi maksimal 400 undangan atau kehadiran tidak melebihi 1000 orang.
Yang diatur dalam SE itu, kata Yuddy, jika resepsi diselenggarakan di fasilitas umum seperti hotel atau gedung yang dapat menimbulkan perasaan ketidakadilan di masyarakat. Selain itu berdampak ketidaknyamanan pada masyarakat umum sebagai penonton dari perhelatan maka hal tersebut tentu dilarang.
"Namun, resepsi yang diselenggarakan di lingkungan tempat tinggalnya sendiri, dengan memperkenankan masyarakat sekitar untuk hadir juga memberikan kesempatan masyarakat setempat untuk turut merasakan kebahagiaan dari resepsi tersebut," kata Yuddy yang saat ini menjabat sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Ukraina, Armenia dan Georgia.
Yuddy menceritakan pada tahun 2015, Wakil Gubernur Kepulauan Riau Soerya Respationo membatalkan resepsi anaknya di hotel mewah yang terletak di Batam Center dan memindahkannya ke gedung pertemuan di kompleks rumahnya dengan seizin warga. Soerya mengundang lebih dari 10 ribu orang diperkenankan.
"Saya juga hadir, sejauh rakyat terlibat dalam kebahagiaan bukan sekedar terkena dampak resepsi dan dilakukan di lingkungan kampung halamannya itu tidak melanggar aturan," ungkap Yuddy.
Hal yang sama, imbuh Yuddy, juga dilakukan Presiden Jokowi saat menikahkan Gibran tahun 2015 yang juga dihadiri olehnya.
"Resepsi Kahiyang dilakukan di gedung yang sama dengan Gibran, gedung tersebut milik keluarga pak Jokowi sejak jauh sebelum beliau menjadi Presiden dan terletak di depan rumah Pak Jokowi, di kampung halamannya. Setahu saya seluruh warga disekitarnya diundang, bahkan seluruh masyarakat Solo diperkenankan hadir. Jadi menurut saya, Tidak ada yang salah. Pernikahan putra-putri Presiden, tidak perlu menjadi komoditas politik," tuturnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Membaca Arah Politik Jokowi dalam Pertemuan Tatap Muka dengan Kaesang & Raja Juli
Momen pertemuan itu diunggah Kaesang Pangarep dengan caption 'Pelatih sedang memberikan arahan'
Baca SelengkapnyaJokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional
Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaPengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah
"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK
Presiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.
Baca SelengkapnyaKasau Baru Ungkap Pesan Jokowi: TNI AU Harus Kuat, Bukan Berarti Perang dengan Negara Tetangga
Jokowi meminta TNI AU kuat, namun bukan berarti manakut-nakuti musuh dan perang dengan negara lain.
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaJokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres
Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca SelengkapnyaAksi Jokowi dan AHY Tangkap Ikan Bersama saat Resmikan Bendungan Lolak
Pembangunan Bendungan Lolak memakan anggaran mencapai Rp 2,02 triliun.
Baca SelengkapnyaJokowi: ASN, TNI, Polri dan BIN Harus Netral
Netralitas di Pemilu 2024 tujuannya untuk menjaga kedaulatan rakyat.
Baca Selengkapnya