Ini Identitas Penyidik di Polda Metro yang Minta Rp100 Juta dan Tanah ke Bripka Madih
Merdeka.com - Polda Metro Jaya akhirnya membeberkan identitas oknum polisi yang diduga meminta uang pelicin kepada Bripka Madih. Ternyata, oknum polisi itu sudah pensiun atau merupakan purnawirawan.
"Kemudian Penyidiknya (sudah purnawirawan) yang disebutkan atas nama TG, merupakan purnawirawan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2).
Hal ini diketahui usai aduan dari Bripka Madih mencuat ke publik, dimana berdasarkan data keanggotaan, TG adalah mantan anggota Polri khususnya Polda Metro Jaya sejak tahun lalu.
Adapun, merujuk pengakuan Bripka Madih, TG yang kala itu masih bertugas sebagai penyidik disebut menangani perkara yang dilaporkan pada tahun 2011 oleh Halimah ibu Madih, diduga meminta jatah Rp100 juta.
"Yang bersangkutan sejak tahun 2022 pensiun pada Oktober 2022," sebutnya.
Sehingga, Trunoyudo mengatakan dengan adanya aduan terkait pemerasan sebagaimana disebutkan Bripka Madih. Nantinya, penyidik akan melakukan konfrontasi terhadap Madih dan TG.
"Tentu ini butuh konfrontir. kita akan melakukan itu," jelasnya.
Di sisi lain, Truno menyebut bila proses pengusutan kasus yang dilaporkan oleh orangtua Bripka Madih sampai saat ini masih berjalan. Sebab, belasan saksi telah dimintai keterangan.
"Jadi tidak benar kasus ini terhenti atau tidak dilakukan perkembangan. 16 Saksi diperiksa, termasuk saksi pembeli dan juga satu terlapor dalam hal ini atas nama Mulih," kata Trunoyudo.
Sebelumnya, pengakuan Madih ini viral di media sosial. Dalam pengakuannya, ia menyampaikan diminta uang sebesar Rp100 juta agar laporan itu bisa diselidiki.
Tak hanya uang ratusan juta, Madih juga mengaku penyidik tersebut juga meminta sebidang tanah seluas 1.000 meter.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kini menyelidiki dugaan pencucian uang setelah mantan Ketua KPK, Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan.
Baca SelengkapnyaPenyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelaku sedang dalam perjalanan ke Jakarta untuk diperiksa di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaLeonardus menegaskan, penyitaan handphone milik Aiman telah berdasarkan surat penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
Baca SelengkapnyaKorban dibawa dari Jakarta lalu ditempatkan di salah satu lokasi di Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menerima laporan yang dilayangkan Marsekal Muda Purn TNI Asep Adang Supriyadi soal plat dinasnya yang dicatut oleh pengemudi Fortuner arogan.
Baca SelengkapnyaSidang putusan gugatan praperadilan Firli digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12) besok.
Baca Selengkapnya