Ini Besaran Santunan Korban Meninggal dan Luka-Luka KM Barcelona V yang Terbakar di Sulut
Data sampai hari ini, lima orang meninggal dunia. Sementara dua ratus lebih penumpang lainnya berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat.
Kapal Motor (KM) Barcelona V terbakar dalam perjalanan dari Kepulauan Talaud menuju Manado.
Data sampai hari ini, lima orang meninggal dunia dua di antaranya belum teridentifikasi. Sementara dua ratus lebih penumpang lainnya berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat.
Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Rubi Handojo mengaku berduka peristiwa tersebut. Pihaknya memastikan santunan akan diberikan pada semua korban.
“Kami menyampaikan belasungkawa atas musibah ini. Jasa Raharja telah menurunkan tim di lapangan dan menjalin koordinasi erat dengan seluruh pihak terkait. Kami pastikan bahwa penumpang yang menjadi korban akan mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rubi dalam keterangan pers diterima, Senin (21/7).
Sesuai Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum, seluruh penumpang yang tercatat dalam manifest dan menjadi korban kecelakaan dijamin oleh Jasa Raharja.
"Ketentuan santunan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017," jelas dia.
Jasa Raharja akan memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada ahli waris korban meninggal dunia dan menjamin biaya perawatan korban luka-luka hingga maksimal Rp20 juta, yang dibayarkan langsung ke rumah sakit.
Selain itu, biaya pertolongan pertama (P3K) dan ambulans juga dijamin dengan nilai maksimal masing-masing Rp1 juta dan Rp500 ribu.
"Jasa Raharja terus melakukan pendataan korban serta kunjungan ke rumah sakit untuk memastikan seluruh korban memperoleh haknya secara cepat dan tepat," ujar Rubi.
Rubi memastikan, Petugas Jasa Raharja dari Kantor Wilayah Sulawesi Utara di bawah koordinasi Dicky Syiwa Permadi akan melakukan koordinasi dengan Syahbandar Talaud dan petugas di Pelabuhan Manado.
"Saat ini telah dibentuk dua tim penanganan korban yang ditempatkan di dua titik posko, yaitu di Pelabuhan Laut Manado dan Pelabuhan Penyeberangan Serei, Likupang," dia menandasi.
Seperti diberitakan sebelumnya, kapal dilaporkan terbakar di perairan pulau Talise, Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara, pada Minggu (20/7) sekitar pukul 13.30 WITA.