INFOGRAFIS: Sistem Poin dalam Tilang Manual dan ETLE

Rabu, 17 Mei 2023 17:48 Reporter : Syifa Hanifah
INFOGRAFIS: Sistem Poin dalam Tilang Manual dan ETLE Infografis Tilang Manual Diberlakukan Lagi. ©2023 Tim Riset Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi kembali memberlakukan tilang manual setelah maraknya pengendara yang tidak taat aturan. Tilang manual sudah diberlakukan sejak 14 April lalu.

"Jadi bukan istilahnya diberlakukan lagi. Tilang yang di tempat itu, yang disebut tilang manual itu, itu tidak pernah kita berhentikan. Dengan kondisi ETLE yang belum seluruhnya juga lengkap kameranya," kata Kakorlantas Polri, Irjen Firman Santyabudi saat dihubungi, Senin (15/4).

Alasan kembali digencarkannya tilang manual ini, lanjut Firman, karena fenomena pengendara yang semakin marak melakukan pelanggaran lalu lintas. Lantaran, mengetahui tindakan tilang manual ditiadakan pelanggaran lalu lintas meningkat.

"Jadi karena tidak ada yang melakukan penindakan di jalan, nah mereka melanggar diteruskan saja melanggar. Padahal beberapa pelanggaran ini berpotensi mengakibatkan adanya kemacetan maupun kecelakaan," katanya.

[lia]

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini