Industri Miras Oplosan di Palembang Terbongkar, Pelaku Residivis
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan mengungkap industri rumahan minuman keras (miras) oplosan di Palembang. Mereka menangkap AM, pemilik sekaligus pembuat minuman beralkohol itu.
Industri rumah itu berada di Jalan Perjuangan, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang. Sebanyak 750 botol miras oplosan jenis whisky dan vodka serta alat pembuatan ditemukan di TKP dan dijadikan barang bukti.
Direktur Reskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramadhany mengungkapkan, tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama. Dia pernah dipenjara selama dua tahun.
Sekeluar dari penjara, dia kembali memproduksi miras oplosan di tempat yang sama "Tersangka adalah residivis dalam kasus yang sama," ungkap Barly, Jumat (27/5).
Miliki Jaringan Luas
Pengalaman yang didapat dan jaringan luas membuat tersangka dengan mudah mengembangkan usaha ilegalnya. Sejak beroperasi seminggu lalu, tersangka berhasil mengedarkan produknya ke hampir seluruh wilayah Sumsel dan provinsi tetangga, seperti Jambi.
"Pengakuannya baru satu minggu beroperasi, tapi penjualannya sampai keluar provinsi," ujarnya.
Tersangka membuat miras oplosan dengan cara mencampurkan air mentah, alkohol 70 persen, dan pewarna makanan. Dia memasukkan miras itu ke dalam botol miras yang dibeli dari tempat pengumpulan barang bekas."Dalam sehari bisa produksi 720 botol, sasaran utamanya warung-warung kecil dengan harga jauh dari normal, hanya Rp11 ribu dari Rp80 ribu," kata dia.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 8 ayat (1) huruf e dan f Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman penjara selama lima tahun.
"Tersangka bekerja sendirian, mulai pembuatan, pengemasan, sampai penjualan. Tapi jaringannya sudah cukup luas, makanya produknya cepat terjual," pungkasnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Potensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaUsaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Selama masa pandemi pada 2020-2021 merupakan masa-masa sulit bagi industri minuman di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaSaat akan melintas di lokasi kejadian dan melihat beberapa orang berada di rel kereta api, masinis segera membunyikan suling lokomotif berulang-ulang agar orang
Baca SelengkapnyaKorban telah dievakuasi dari Puskesmas Jangga Baru ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.
Baca SelengkapnyaPetugas menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi wilayah Kabupaten Malang
Baca SelengkapnyaLedakan terjadi di pabrik Semen Padang Indarung V, Sumbar, Selasa (20/2) sekitar pukul 11.00 WIB. Empat pekerja mengalami luka bakar akibat peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaKejadian itu berawal ketika korban diajak keluar rumah oleh salah seorang pelaku inisial R yang juga merupakan teman korban.
Baca Selengkapnya