Iming-Iming Rp5.000, Pemuda di Sibolga Cabuli Bocah Laki-Laki 14 Tahun
Merdeka.com - Seorang pria berinisial THV (35) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Sibolga lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Sibolga, Sumatera Utara.
Kasubbag Humas Polres Sibolga, Iptu R Sormin, mengatakan pencabulan itu terjadi pada Jumat (8/10) pekan lalu, sekitar pukul 21.00 Wib.
"THV kami amankan berdasarkan laporan ibu korban yakni RW (41) ke Polres Sibolga," kata Sormin, Selasa (19/10).
Menurut Sormin, pencabulan itu berawal saat TVH melihat korban yang masih berusia 14 tahun sedang bermain gim di warnet yang tak jauh dari kos tersangka, pada Oktober 2020. Kemudian, TVH membujuk korban agar mau masuk ke dalam kamar indekosnya dan langsung mencabulinya dengan oral seks.
"Setelah melakukan perbuatan tersebut, tersangka memberi imbalan berupa uang kepada korban sekitar Rp2.000 danRp 5.000," jelasnya.
Pencabulan itu dilakukan tersangka hingga September 2021. Kemudian, korban melaporkan tindakan yang dialaminya ke ibunya. Selanjutnya, ibu korban melaporkan perbuatan tersangka ke polisi.
"Tindakan itu dilakukan tersangka sebagai pemuas nafsu," ungkap Sormin.
Saat ini tersangka telah ditahan di Polres Sibolga. Tersangka dijerat dengan Pasal 76E Juncto Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bapak Tiri Membabi Buta Pukuli Anaknya Hingga Terjungkal, Terbentur Tembok & Muntah-Muntah Berujung Tewas
M, pelaku dan ibu korban merupakan pasangan baru. Mereka baru menjalin biduk rumah tangga sekira 5 bulan.
Baca SelengkapnyaTragis, Ayah di Palembang Babak Belur Dikeroyok Dua Anak Kandung
Peristiwa itu berawal ketika korban bermaksud menjual ruko itu dan uangnya untuk biaya kuliah anak bungsunya.
Baca SelengkapnyaMiris, Bocah Perempuan di Parung Bogor Disiksa dan Disuruh Ayah Kandung Mengamen
Polisi telah mengamankan ayah kandung dari anak tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman
Korban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.
Baca SelengkapnyaSegini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka
Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaDitemui Keluarga Pelaku, Orangtua Remaja Perempuan Korban Penganiayaan di Ciputat Tolak Damai
Nida bersama suaminya kemudian membuat laporan Polisi.
Baca SelengkapnyaPria di Palembang Gantung Diri Karena Ditinggal Anak Istri, Tulis Wasiat Menyentuh Hati
Pria di Palembang Gantung Diri Karena Ditinggal Anak Istri, Tulis Wasiat Menyentuh Hati
Baca SelengkapnyaKorban Meninggal Akibat Odong-Odong Ditabrak Truk Boks di Batang Bertambah Dua Orang, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
Kecelakaan itu menyebabkan dua penumpang odong-odong tewas dan seorang lainnya mengalami luka berat.
Baca SelengkapnyaKeluarga Korban Berharap Serda Adan Dijatuhi Hukuman Mati
Pembunuhan terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua (21) memberi luka mendalam kepada keluarga korban.
Baca Selengkapnya