Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Imigrasi Serang tak temukan paspor Siti diduga pembunuh Kim Jong-nam

Imigrasi Serang tak temukan paspor Siti diduga pembunuh Kim Jong-nam WNI terlibat pembunuhan Kim Jong-nam. ©2017 merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Polisi berhasil membekuk wanita kedua dalam kasus pembunuhan kakak ipar pemimpin Korea Utara, Kim Jong-nam. Dari hasil pemeriksaan kepolisian, pelaku menggunakan paspor Indonesia dengan nama Siti Aishah yang tinggal di Serang, Banten.

Imigrasi Kelas I Serang memastikan paspor atas nama Siti Aishah tidak tercatat di Kantor Imigrasi.

"Setelah kita melakukan pengecekan dan penelusuran, tidak didapatkan data atas nama yang bersangkutan (Siti Aishah)," kata Kasi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Imigrasi Kelas I Serang, Muhammad Sungeb, Kamis (16/2).

Sungeb menjelaskan, pihaknya telah menelusuri semua data yang dimilikinya sejak 2008 hingga 2017. Namun tidak ditemukan nama Siti Aishah kelahiran Serang 11 Februari 1992.

"Mungkin saja yang bersangkutan membuat paspor di daerah lain. Karena data di kita tidak ditemukan atas nama Siti Aishah kelahiran 11 Februari 92," katanya.

Sungeb mengatakan pihaknya belum mendapatkan perintah dari pimpinan pusat maupun kepolisian terkait dugaan pembunuhan di Bandara Internasional Kuala Lumpur.

"Kita baru tahu dari wartawan malah, tapi nanti kalau ada perkembangan lebih lanjut kita kabarkan," katanya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP