Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

IEG Tempuh Jalur Hukum Atasi Pelanggaran Kegiatan Nonton Bersama di Bali

IEG Tempuh Jalur Hukum Atasi Pelanggaran Kegiatan Nonton Bersama di Bali

IEG Tempuh Jalur Hukum Atasi Pelanggaran Kegiatan Nonton Bersama di Bali

IEG tidak tinggal diam menghadapi pelaku-pelaku usaha yang melakukan nonton bersama secara ilegal.

Beragamnya tayangan olahraga yang dimiliki oleh Grup Surya Citra Media atau SCM turut memicu maraknya kegiatan nonton bersama, terutama untuk Sports properties yang populer, seperti Premier League, UEFA Champions League, AFF U-23 dan nantinya FIFA U-17 World Cup yang akan diselenggarakan di Indonesia pada bulan November sampai dengan Desember 2023.

Para pelaku usaha pun mendaftarkan diri agar dapat menjadi partner nonton bersama SCM. Pendaftaran ini dilakukan melalui Indonesia Entertainment Group atau IEG, yang telah ditunjuk oleh SCM, sebagai mitra resmi untuk kegiatan nonton bersama.

Walau sudah ada ketentuan pendaftaran partner nonton bersama, tidak semua pelaku usaha mendaftarkan diri dan alih-alih mereka malah melakukan kegiatan nonton bersama secara ilegal. Indikasi ini terlihat dari beberapa venue yang ditemukan oleh IEG di beberapa kota, salah satunya Denpasar, Bali. Hal ini pun turut dihimbau Belafonti, GM Business Development & Content dari IEG.

IEG Tempuh Jalur Hukum Atasi Pelanggaran Kegiatan Nonton Bersama di Bali

"Kami menyarankan kepada para pihak yang ingin menyelenggarakan kegiatan nonton bersama baik Premier League, UEFA Champions League, FIFA U-17 World Cup dan sports properties lainnya, untuk tidak melakukan kegiatan nonton bersama secara sembarangan atau tanpa izin. Kami siap membantu dalam melakukan pendaftaran dari venue yang akan menyelenggarakan nonton bersama," kata Belafonti.

IEG Tempuh Jalur Hukum Atasi Pelanggaran Kegiatan Nonton Bersama di Bali

IEG pun tidak tinggal diam menghadapi pelaku-pelaku usaha yang melakukan nonton bersama secara ilegal. IEG bersama kuasa hukumnya Ebeneser Ginting, dari kantor Ginting & Associates dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dari Kemenkumham, mengambil langkah konkrit dengan mengambil jalur hukum untuk para pelaku usaha nonton bersama yang illegal yang terdapat di Bali.

Proses hukum yang diselenggarakan di Bali dijelaskan oleh Ahmad Rifadi, Koordinator Penindakan dan Pemantauan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham.

 "Kita sudah melaksanakan kegiatan penindakan atau penyidikan dalam bentuk penyitaan dan penggeledahan terhadap beberapa tempat kejadian perkara, yang mana tempat kejadian perkara ini dapat berbentuk sports bar atau pun hotel, yang telah melakukan penayangan Premier League tanpa izin tanpa pemegang lisensi," ujar dia.

Proses penindakan di Bali ini untuk menjaga hak dari pemegang lisensi, dalam hal ini grup SCM melalui IEG.

"Ini merupakan salah satu contoh pelanggaran hak cipta, khususnya hak terkait yaitu hak siar, yang mana ini dapat diancam dengan tindak pidana Hak Cipta yang diatur dalam Undang-Undang Hak Cipta. Ancaman pidana terkait perbuatan ini dapat diancam dengan pidana 4 tahun penjara dan denda 1 miliar rupiah, bahkan kalau dilaksanakan dengan maksud pembajakan, ini dapat dipidana sampai dengan 10 tahun penjara," bebernya.

Terkait pelaku usaha yang masih melangsungkan kegiatan nonton bersama tanpa mendaftar atau tanpa izin, Belafonti menekankan kembali akan melakukan tindakan secara hukum.

"Jadi memang kalau tempat-tempat komersial, misalnya hotel, sports bar, dan lainnya, hendak melakukan penayangan public viewing terhadap tayangan-tayangan sepakbola Liga Inggris, maka mereka harus meminta izin kepada pemegang lisensi yang dalam hal ini adalah IEG," tegasnya.

IEG juga mengimbau kembali kepada khalayak umum untuk tidak melakukan hal-hal yang berpotensi melanggar hak-hak Grup SCM tersebut di atas, dan atau yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Negara Republik Indonesia.

Dan untuk anda para penggemar Premier League, UEFA Champions League, dan olahraga-olahraga seru lainnya, jangan lupa cek website berikut http://www.ieg.id/nobar/, agar dapat merasakan keseruan nonton bersama di kota Anda.

Gus Ipul Ajak Masyarakat Stop Beli Rokok Ilegal karena Hambat Pajak
Gus Ipul Ajak Masyarakat Stop Beli Rokok Ilegal karena Hambat Pajak

Gus Ipul mengatakan bahwa pembangunan itu salah satunya dibiayai oleh pajak rokok. Dan yang menghambat pajak rokok ini adalah peredaran rokok ilegal.

Baca Selengkapnya
Terbongkar, Ini Sosok dan Akal Bulus Kiai Gadungan Perkosa Santriwati di Semarang
Terbongkar, Ini Sosok dan Akal Bulus Kiai Gadungan Perkosa Santriwati di Semarang

Tersangka menipu dengan mengaku sebagai kiai untuk mendirikan Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatul Hikmah Al Kahfi

Baca Selengkapnya
Cara Bea Cukai Berantas Penyelundupan di Selat Malaka
Cara Bea Cukai Berantas Penyelundupan di Selat Malaka

Selat Malaka jadi salah satu perairan penting yang perdagangan Indonesia dan Malaysia. Jalur ini tidak jarang digunakan praktik ilegal.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
OJK Tangkap Pelaku Asuransi Ilegal
OJK Tangkap Pelaku Asuransi Ilegal

Dengan kerja sama dan koordinasi dalam penegakan hukum tersebut, OJK optimis penegakan hukum di sektor jasa keuangan dapat berjalan dengan lancar.

Baca Selengkapnya
Suara Hakim Militer Meninggi di Sidang Imam Masykur, Nasihati Polisi soal Toko Obat Ilegal Lahan Pungli
Suara Hakim Militer Meninggi di Sidang Imam Masykur, Nasihati Polisi soal Toko Obat Ilegal Lahan Pungli

Suara Hakim Ketua Kolonel CHK Rudy Dwi Prakamto terdengar meninggi saat memberikan nasihat terkait obat ilegal.

Baca Selengkapnya
Bakamla RI Tangkap 3 Kapal Muatan Nikel Ilegal di Sulawesi Tenggara
Bakamla RI Tangkap 3 Kapal Muatan Nikel Ilegal di Sulawesi Tenggara

Bakamla berhasil mengamankan tiga kapal bermuatan Nikel Ore Ilegal

Baca Selengkapnya
Satgas TPPU Endus Transaksi Mencurigakan Rp189 Triliun di Bea Cukai Terkait Tambang Ilegal
Satgas TPPU Endus Transaksi Mencurigakan Rp189 Triliun di Bea Cukai Terkait Tambang Ilegal

Rupanya ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan Menkeu Sri Mulyani adanya skandal emas di Bea Cukai.

Baca Selengkapnya
Ada Dugaan Pencucian Uang, Polda Jateng ungkap Fakta di Balik Tambang Emas Ilegal Banyumas
Ada Dugaan Pencucian Uang, Polda Jateng ungkap Fakta di Balik Tambang Emas Ilegal Banyumas

Kasus tambang emas ilegal di Banyumas begitu menggemparkan publik setelah ada delapan pekerja yang terjebak di sana.

Baca Selengkapnya
Empat Warga Sulsel Ditangkap Beli Senjata Api Ilegal, Salah Satunya Pegawai BUMN
Empat Warga Sulsel Ditangkap Beli Senjata Api Ilegal, Salah Satunya Pegawai BUMN

Pengungkapan penjualan dan kepemilikan senpi ilegal berawal dari penyelidikan dan penangkapan tersangka inisial HY oleh Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya