IDI Buka-bukaan Alasan Pecat Terawan: Metode Cuci Otak Tak Punya Kaidah Ilmiah
Merdeka.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) membantah pemecatan Terawan Agus Putranto karena iri dengan lahan praktik Terawan. Tetapi, Terawan dipecat karena metode terapi cuci otaknya yang tidak memiliki kaidah ilmiah.
"Kegerahan terkait tindakan ini karena ini tidak memiliki kaidah ilmiah dan bukti ilmiah, jadi bukan terkait lahan praktik, tetapi bukti ilmiah," Juru bicara Pengurus Besar (PB) IDI Sosialisasi Hasil Muktamar ke-31 dr. Beni Satria secara daring, Jumat (1/4).
Menurutnya, IDI sudah mempersilakan Terawan untuk menjelaskan metodenya dalam forum ilmiah dan menuliskan jurnal yang terverikasi. Namun, kesempatan itu tidak diambil.
"Ini yang tidak di ambil kesempatan, bahkan dipanggil saja pun tidak hadir, tidak menggubris jadi kegerahan ini karena dokter tersebut tidak memggubris kegeraha ini dilakukan karena tindka itu tidak evidence base, mohon maaf ini yang jadi persoalan," ujarnya.
Menurutnya, masyarakat harus dilindungi dari metode dokter yang tidak berbasis ilmiah. IDI memiliki tanggung jawab untuk itu.
"Jadi bukan karena lahan praktik yang berkurang tetapi masyarakat harus dilindungi terhadap tindakan tindakan yang tadinya diagnostik kemudian di klaim untuk pengobatan theurapetic, nah IDI itu memiliki tugas dan tanggung jawab di ranah kedokteran ini," pungkasnya.
Juru Bicara Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Beni Satria mengungkap sejumlah dugaan pelanggaran etik kedokteran yang dilakukan Terawan Agus Putranto melalui tindakan pengobatan terhadap stroke iskemik kronik atau yang dikenal sebagai brain washing.
"Diduga melanggar etik kedokteran yang dilakukan oleh Dr. Terawan Agus Putranto sebagai terlapor pada saat menerapkan tindakan terapi/pengobatan terhadap stroke iskemik kronik yang dikenal sebagai Brain Washing (BW) atau Brain Spa (BS), melalui metode diagnostik Digital Substraction Angiography (DSA)," kata Beni Satria.
Beni mengatakan pelanggaran etik terpenting terkait hal itu di antaranya mengiklankan diri secara berlebihan dengan klaim tindakan untuk pengobatan (kuratif) dan pencegahan (preventif).
Dugaan lainnya, kata Beni, Terawan dinilai tidak mengindahkan undangan Divisi Pembinaan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) PB IDI, termasuk undangan menghadiri sidang Kemahkamahan terkait hal itu.
"Terlapor (Terawan) juga terkait dengan dugaan menarik bayaran dalam jumlah besar pada tindakan yang belum ada analisa kedokteran berbasis bukti (Evidence Based Medicine/EBM)-nya," katanya.
Selain itu, Menteri Kesehatan RI periode 2019-2020 itu dinilai telah menjanjikan kesembuhan kepada pasien setelah menjalani tindakan brain washing (BW).
Beni yang juga Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) IDI mengatakan Terawan selaku terlapor telah melakukan tindakan tersebut setidaknya sejak Juli 2013.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak semua peternak kambing di sekitar tempat tinggalnya bisa menerima metode tersebut karena mereka sudah terbiasa dengan "cara lama".
Baca SelengkapnyaKorban sempat cekcok dengan istrinya hingga sang istri meninggalkannya.
Baca SelengkapnyaKemampuan membaca tidak hanya membantu anak dalam belajar, tetapi juga membuka pintu bagi mereka untuk mengeksplorasi dunia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Meskipun citarasa buah mengkudu tidak begitu enak, namun buah ini memiliki banyak manfaat yang luar biasa. Inilah metode yang tepat untuk mengolahnya.
Baca SelengkapnyaCukup banyak alat bukti yang telah dikantongi penyidik, baik didapat dari TKP maupun serahan dari pelapor.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku menyerahkan diri setelah dilakukan pendekatan dengan keluarga.
Baca SelengkapnyaPerkara bau amis pada daging ayam sering menjadi masalah saat ingin mengolahnya. Namun, ternyata solusinya terletak pada teknik mencuci dagingnya loh!
Baca SelengkapnyaUli juga berpesan agar setiap istri Perwira hadir menjadi bagian dari solusi untuk permasalahan anggotanya.
Baca SelengkapnyaMengucek dan memicingkan mata merupakan ciri-ciri ketika anak butuh memeriksakan mata.
Baca Selengkapnya