Ayah Setubuhi 2 Anak Tiri dengan Modus Ritual Usir Roh Halus
Merdeka.com - Polisi menangkap pasangan suami istri Rusdi dan Indriwati di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, atas laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan terhadap dua putrinya yang berusia 17 dan 23 tahun. Rusdi merupakan ayah tiri, sementara Indriwati adalah ibu kandung kedua korban.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya menuturkan, pelaku menyetubuhi kedua korban dengan alasan untuk menjauhkan dari gangguan makhluk halus.
"Modusnya adalah ritual, dengan alasan agar keturunan mereka terbebas dari gangguan dengan cara mencabuli korbannya. Ini dilakukan kedua pelaku secara bersama sama, korban dipanggil masuk dan melepas baju baru dilakukan ritual," ujar Kompol Andi Sinjaya di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (7/2).
Ibu kandung korban justru yang berperan meyakinkan anaknya agar mau berhubungan badan bersama-sama dengan ayah tirinya. Sebab, sang ayah tiri disebut-sebut bekerja sebagai dukun.
"Ibunya mengarahkan saja ini katanya ritual, ada alasan katanya roh halus memasuki tubuh korban. Nah ini yang meyakinkan, mengarahkan korban ini si ibu kandungnya," jelasnya.
Kedua pelaku meyakinkan korban bahwa ritual itu selain untuk mengusir roh halus, juga untuk menghindari dari kesialan.
"Biar enggak sial," katanya.
Keduanya ditahan dengan tuduhan pasal 76 huruf d jo 81 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Reporter: Ady Anugrahadi (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya