Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hatta Ali Pensiun Jadi 'Wakil Tuhan'

Hatta Ali Pensiun Jadi 'Wakil Tuhan' ketua MA Hatta Ali. ©2017 Merdeka.com/henny

Merdeka.com - Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali pensiun. Dia telah mengabdi selama 42 tahun di dunia peradilan Tanah Air. Pria kelahiran Pare-Pare, Sulawesi Selatan 1950, itu pensiun karena usia yang sudah tidak muda lagi, yakni berusia 70 tahun pada 7 April 2020 mendatang.

Hal ini merujuk Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 Pasal 11. Bunyinya, ’Ketua, wakil ketua, ketua muda dan hakim agung diberhentikan secara hormat oleh Presiden atas usul Mahkamah Agung karena meninggal dunia, berusia 70 tahun, atas permintaan sendiri, sakit terus menerus selama 3 bulan berturut turut, dan tidak cakap dalam tugasnya’.

Hatta Ali telah menjabat sebagai ketua MA selama dua periode. Namun, di periode keduanya, dia hanya diminta menjabat tiga tahun. Sebab, usianya pada 2017 lalu, sudah memasuki 67 tahun.

"Setiap pengangkatan itu periodenya 5 tahun, tapi usia saya 67 tahun. Saya berpatokan Undang-Undang MA paling saya menjabat 3 tahun sudah pensiun karena Undang-Undang MA usia pensiun 70 tahun mengikuti hakim agung," ujar Hatta Ali, Selasa 14 Februari 2017 lalu.

Terobosan hukum Hatta Ali paling anyar, dia memerintahkan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung (MA) Prim Haryadi untuk mencabut surat edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Tertib Menghadiri Persidangan.

Aturan itu berisi larangan setiap orang, termasuk pers mengambil gambar persidangan tanpa izin ketua pengadilan setempat. Aturan itu menuai polemik hingga dikritik sejumlah pihak seperti aktivis hukum dan kalangan pers.

Perjalanan Hatta Ali

Hatta memulai karier di dunia hukum sejak 1978 menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Hukum dan HAM yang dulu bernama Departemen Kehakiman. Setelah 12 tahun lamanya, akhirnya ia pertama kalinya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri yakni di Bitung pada 1966.

Sebelumnya, ia lebih dulu menjadi Calon Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 1982, dilanjut menjadi Hakim Pengadilan Negeri Sabang, 1984. Kemudian menjadi Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, 1990 dan menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Gorontalo, 1995.

Semakin cemerlang saja anak bungsu dari 10 bersaudara ini, karena pada 1998 ia menjabat sebagai Hakim Pengadilan Jakarta Utara yang setelahnya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Manado pada 2000 dan Ketua Pengadilan Negeri Tangerang pada 2001.

Selanjutnya, ia menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar pada 2003. Setahun menjabat, ia diangkat menjadi Hakim Yustisial di Mahkamah Agung pada 2004 dan dilanjut pada 2005 sebagai Direktur di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum.

Kariernya pun semakin bagus, karena pada 8 Febuari 2012 ia terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung RI setelah mengantongi suara sebanyak 28 dari 54 suara hakim agung. Karena, Ia mengalahkan para pesaingnya yakni Ahmad Kamil 15 suara, Abdul Kadir Mappong 5 suara, M Saleh 3 suara, dan Paulus Effendi Lotulung 1 suara.

Namun, sebelum Hatta menjadi orang nomor satu di Mahkamah Agung. Ia lebih dulu menjabat sebagai Hakim Agung pada 2007 dan Ketua Muda Pengawasan MA merangkap Ketua Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) pada 2009.

Setelah ia terpilih menjadi ketua pengadilan tertinggi di Indonesia lewat voting di Sidang Paripurna Khusus pada 8 Febuari 2012. Saat itu ia menyampaikan program-programnya. Hatta berjanji akan menjalankan amanah sebagai Ketua MA dan memprioritaskan pelayanan keadilan bagi masyarakat sebagaimana tertuang dalam blue print MA 2010-2035.

Tapi, sebelum ia memulai kariernya di dunia pengadilan. Ia pernah menimba ilmu di Universitas Padjajaran, Bandung, Universitas Airlangga, Surabaya dan Universitas Hasanuddin, Makassar. Lalu, untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) ia bersekolah di SMA Katolik Makassar.

Tegas pada Koruptor

Selama menjabat Ketua MA, dia bertindak tegas terkait perkara korupsi. Terlebih, jika ada hakim dan aparatur peradilan yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menegaskan, apabila para hakim terbukti terjerat kasus korupsi lebih baik dibinasakan.

"Tidak ada sama sekali toleransi dari MA terhadap seluruh jajarannya apabila melakukan tindakan-tindakan apalagi yang bersifat tindak pidana korupsi. Pidana pun dan sesuai di MA, orang yang bermasalah kita binasakan saja. Daripada menjadi bisul di tubuh MA," kata Hatta Ali saat memaparkan Refleksi Akhir Tahun Kinerja Mahkamah Agung di Kantornya, Jalan Merdeka Utara, Kamis (27/12/2018).

Apa yang ia sampaikan itu, sesuai dengan janjinya setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Ketua MA yang kedua kalinya pada Rabu (1/3/2017) di Istana Negara, Jakarta Pusat.

Saat itu, dirinya berjanji di periode kedua menjabat sebagai ketua MA akan melakukan bersih-bersih terhadap hakim yang dinilai rentan terseret kasus. Dia akan menekankan pengawasan terhadap perilaku maupun kinerja hakim dalam persidangan.

"Kita sudah keluarkan berbagai Peraturan MA (Perma). Nomor 7, 8, 9 tahun 2016. Ketiga Perma ini penekanan fokusnya adalah masalah pengawasan. Karena itu, setiap pelanggar-pelanggar yang terjadi pada saat pelaksanaan tugasnya, yang berkaitan dengan non teknis dalam arti kata merupakan pelanggaran kode etik maka tidak ada ampun. Kami akan menindak secara tegas," kata Hatta di Istana Negara, Jakarta, Rabu (1/3/2017).

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penampakan Hewan Keramat Penjaga Mata Air di Maluku, Posturnya Raksasa

Penampakan Hewan Keramat Penjaga Mata Air di Maluku, Posturnya Raksasa

Di Maluku, ada sebuah hewan yang sudah hidup berdampingan dengan warga selama ratusan tahun lamanya.

Baca Selengkapnya
PTUN Bantah Kabulkan Putusan Sela Anwar Usman Kembali Jadi Ketua MK Dikabulkan

PTUN Bantah Kabulkan Putusan Sela Anwar Usman Kembali Jadi Ketua MK Dikabulkan

Beredar kabar putusan sela hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dikabulkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara.

Baca Selengkapnya
Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah

Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah

"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Gus Halim: Jokowi Titip Salam ke Cak Imin, Apresiasi Pencapaian Raihan Suara PKB

Gus Halim: Jokowi Titip Salam ke Cak Imin, Apresiasi Pencapaian Raihan Suara PKB

Jokowi mengapresiasi pencapaian diraih PKB di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Catat 30 Petugas Pengawas Pemilu 2024 Meninggal Dunia

Bawaslu Catat 30 Petugas Pengawas Pemilu 2024 Meninggal Dunia

Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan, 30 petugas pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
AHY Bawa Ransel Hitam Saat Rapat Perdana Kabinet, Ini Isinya

AHY Bawa Ransel Hitam Saat Rapat Perdana Kabinet, Ini Isinya

Rapat kabinet paripurna kali ini sangat penting bagi AHY karena merupakan pengalaman perdana.

Baca Selengkapnya
Kenal Sejak SD, Prajurit TNI Asal Papua Ini Akui Punya Pacar Anak Bupati

Kenal Sejak SD, Prajurit TNI Asal Papua Ini Akui Punya Pacar Anak Bupati

Prajurti TNI putra Papua bagikan cerita saat menjalin asmara dengan anak Bupati. Seperti apa kisahnya?

Baca Selengkapnya
Menikmati Masa Pensiun Kegiatan Jenderal Dudung Lihat Burung dan Olahraga 'Usai Salat Subuh Tidur Lagi'

Menikmati Masa Pensiun Kegiatan Jenderal Dudung Lihat Burung dan Olahraga 'Usai Salat Subuh Tidur Lagi'

Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman memasuki masa pensiun dan menikmati hari-harinya dengan bertani dan beternak.

Baca Selengkapnya
Bapaknya Pejabat Negara, Pria Ini Kenal Megawati Sejak Usia 5 Tahun Hingga Sukses Jadi Kepala Daerah

Bapaknya Pejabat Negara, Pria Ini Kenal Megawati Sejak Usia 5 Tahun Hingga Sukses Jadi Kepala Daerah

Anak tokoh nasional dianggap 'akrab' dengan Megawati sejak usia 5 tahun sampai sukses menjadi kepala daerah. Siapa sosok yang dimaksud?

Baca Selengkapnya