Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hasil TPF kasus kematian Munir diputuskan dibuka kepada publik

Hasil TPF kasus kematian Munir diputuskan dibuka kepada publik demo munir di aceh. ©2015 merdeka.com/afif

Merdeka.com - Ketua Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (MK KIP) memutuskan bahwa hasil Tim Pencari Fakta (TPF) kasus kematian Munir harus dibuka kepada publik.

Sidang itu dipimpin Evy Trisulo beranggotakan Yhannu Setyawan dan Dyah Aryani dengan mediator John Fresly bersama Panitera Pengganti Afrial Sibarani. Mereka membacakan putusan sengketa informasi dengan register 025/IV/KIP-PS/2016 antara Pemohon KontraS dengan Termohon Kemensesneg.

Dikutip dari komisiinformasi.go.id, ada beberapa alasan MK KIP memutuskan itu bahwa itu harus disebarkan kepada publik. Pertama, pemerintah segara mengumumkan secara resmi hasil penyelidikan TPF kasus Meninggalnya Munir kepada masyarakat. Dengan demikian, permohonan informasi dilakukan KontraS terhadap Kemensesneg adalah terbuka.

Kedua, alasan Pemerintah Republik Indonesia belum mengumumkan hasil penyelidikan TPF kasus kematian Munir sebagaimana tercantum dalam penetapan Kesembilan Keppres No. 111 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Tim Pencari Fakta Kasus Meninggalnya Munir adalah informasi wajib diumumkan untuk publik.

MK KIP dalam keputusannya juga memerintahkan Kemensesneg mengumumkan informasi berupa pernyataan, sebagaimana tertuang dalam Tanggapan Atas Keberatan Permohonan Informasi Publik, melalui media elektronik dan non elektronik. Selanjutnya, memerintahkan Kemensesneg untuk menjalankan kewajibannya sesuai dengan UU KIP sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap.

Koordinator Kontras, Haris Azhar Haris, menyatakan tidak kaget dengan putusan MK KIP. "Sudah selayaknya putusan KIP seperti itu karena sudah ada Keppres 111," kata Hariz, Senin (10/10) kemarin.

Lebih lanjut dia mengatakan memang sudah ada terdakwa Polycarpus dalam pembunuhan Munir tapi yakin bukan dia seorang terdakwanya. "Ada banyak bukti-bukti pelanggaran tapi kenapa hanya Poli yang terdakwa bukan atasannya?," tanya Haris.

Menurutnya laporan TPF jadi sangat penting, namun baru satu tahap saja terlewati dengan menjadikan Poly sebagai tersangka, masih ada sejumlah tahapan yang harus diselesaikan. "Jika tidak diumumkan maka pemerintah bisa dianggap suportif terhadap kematian munir," tegasnya.

Haris juga mengatakan memegang dokumen TPF. Tetapi, perlu disampaikan ke publik lewat lembaga resmi pemerintah karena tidak ada alasan lagi tutup kasus Munir.

Untuk itu, dia mengatakan jika akhirnya ada banding terhadap putusan MK KIP ini maka diminta semua pihak melakukan membaca bersama hasil TPF karena laporan itu sudah beredar luas. Di hasil TPF itu ada kesalahan pidana dan administrasi. Banyak pihak terlibat, mulai dari perusahaan penerbangan Garuda, bandara, dan beberapa level pejabat di BIN.

Sedangkan istri almarhum Munir, Suciwati, meminta Jokowi harus inisiatif umumkan agar pemerintah tidak jadi tumpukan kasus. "Dorong dan kawal tidak hanya diumumkan namun segera ditindaklanjuti, harus ada pengadilan lagi kasus munir," terang Suci.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KY Terima 3.593 Laporan Masyarakat, 42 Hakim Dijatuhi Sanksi
KY Terima 3.593 Laporan Masyarakat, 42 Hakim Dijatuhi Sanksi

Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan, pihaknya menerima 3.593 laporan masyarakat terkait pengawasan perilaku hakim dan investigasi.

Baca Selengkapnya
Akui Banyak Kecurangan Pemilu, Komisioner KPU Pakistan Mundur
Akui Banyak Kecurangan Pemilu, Komisioner KPU Pakistan Mundur

Akui Banyak Kecurangan Pemilu, Komisioner KPU Pakistan Mundur

Baca Selengkapnya
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara
Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara

Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan
Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan

Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ajak Masyarakat Dokumentasikan Proses Pemilu di TPS
Ketua KPU Ajak Masyarakat Dokumentasikan Proses Pemilu di TPS

Masyarakat juga dapat mendokumentasikan proses penghitungan suara yang akan dilakukan sebelum TPS tutup.

Baca Selengkapnya
Malam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024
Malam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024

KPU mempersiapkan diri dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Briptu Mustakim, Polisi Tampan dengan 290 Ribu Pengikut di IG
Fakta-Fakta Briptu Mustakim, Polisi Tampan dengan 290 Ribu Pengikut di IG

Briptu Mustakim, polisi ganteng yang menarik perhatian di media sosial, menginspirasi dengan kesederhanaan dan prestasinya.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya