Hasil Pemeriksaan Urine, Kapolres Ngada Positif Narkoba
Kapolres Ngada, NTT AKBP FWLS yang ditangkap Divisi Propam Mabes Polri pada Kamis (20/2) lalu, dinyatakan positif narkotika.
Kapolres Ngada, NTT AKBP FWLS yang ditangkap Divisi Propam Mabes Polri pada Kamis (20/2) lalu, dinyatakan positif narkotika setelah melalui sejumlah pemeriksaan.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan, saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa di Divisi Propam Mabes Polri dan hasil tes urine dinyatakan positif memakai narkoba.
Saat ini laporan yang diterima Polda NTT baru sebatas hasil tes urine AKBP FWLS yang menyatakan positif narkoba. Sedangkan laporan lain masih dalam pendalaman tim Propam Mabes Polri.
"Terkait sejak kapan yang bersangkutan menggunakan narkoba, kita belum tahu karena yang memeriksa kan dari Mabes kita hanya disampaikan yang bersangkutan positif," ungkap Henry Novika Chandra.
Polri secara institusi akan menindak semua anggota yang melanggar hukum.
"Siapa pun dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melawan hukum," tutup Henry Novika Chandra.
Sebelumnya, Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap Propam karena penyalahgunaan narkoba pada Kamis (20/2) lalu, dan telah dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra dihubungi merdeka.com membenarkan bahwa Divisi Propam Mabes Polri yang didampingi Paminal Polda NTT mengamankan seorang anggota Polri berinisi FJ.
"Pada Tanggal 20 Februari 2025 – Paminal Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mendampingi Divisi Propam Mabes Polri dalam proses pengamanan terhadap seorang Anggota Polri a.n.FJ. yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri," jelasnya, Senin (3/3).