Gunakan identitas palsu, Johan sewa kamera lalu bawa kabur
Merdeka.com - Seorang pria di Kupang, Nusa Tenggara Timur, ditangkap polisi karena menggunakan identitas palsu untuk menipu banyak orang. Pelaku bernama Johan Amponi Misa ini, merupakan warga Kelurahan Oebebelo, Kabupaten Kupang.
Pelaku ditangkap tim buser Polres Kupang Kota di kediamannya, lantaran membawa kabur sejumlah kamera profesional milik beberapa orang.
Wakapolres Kupang Kota, Kompol Jacky Umbu Kaledi kepada wartawan mengatakan, pelaku menipu korbannya dengan modus menyewa kamera melalui Facebook, setelah mendapat kamera pelaku menghilang. Aksi pelaku terungkap lantaran ada lima orang korban yang membuat laporan polisi.
"Pelaku menggunakan jasa penyewaan kamera yang saat ini pelapor resmi baru lima orang korban. Jadi tersangka ini dengan menggunakan identitas palsu menyamarkan identitasnya, meminjam atau menyewa kamera kepada tempat jasa penyewaan kamera. Setelah mendapatkan sewaan kameranya, yang bersangkutan tidak mengembalikan kamera tersebut," ujarnya, Selasa (5/6).
Dia menambahkan, saat ini penyidik Polres Kupang Kota masih mendalami pelaku, guna mengetahui keberadaan barang-barang yang disewa dari tangan para korban.
"Sampai saat ini belum ditemukan dikemanakan barang-barang tersebut oleh yang bersangkutan. Kepada warga Kupang yang merasa ditipu pelaku, diharapkan untuk melapor ke Mapolres Kuapng Kota," kata Kompol Jacky.
Atas perbuatannya, Johan Amponi Misa dijerat pasal 378, tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman selama 4 tahun kurungan penjara.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya