Makassar, 21 Maret 2026 – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengambil kebijakan untuk meniadakan tradisi 'open house' di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Keputusan ini diumumkan pada Sabtu, 21 Maret, di Makassar. Peniadaan 'open house' ini bertujuan memberikan kesempatan kepada para jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel untuk berkumpul bersama keluarga mereka.
Gubernur Sudirman menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan salah satu upaya untuk memahami kondisi sebagian besar kepala dinas dan ASN yang memilih pulang kampung. Oleh karena itu, penting untuk memberi mereka ruang guna bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halaman. Momentum Lebaran diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para ASN untuk menjalin kebersamaan dan saling memaafkan.
Setelah libur Lebaran usai dan seluruh ASN kembali bekerja, Pemerintah Provinsi Sulsel berencana mengadakan acara silaturahmi secara kolektif. Hal ini akan dilakukan setelah seluruh jajaran kembali ke Makassar. Kebijakan ini juga menekankan pentingnya 'quality time' bagi ASN bersama keluarga, sebuah aspek yang seringkali terabaikan di tengah kesibukan kerja.
Advertisement
Advertisement
Peniadaan 'open house' Idul Fitri 1447 Hijriah oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman memiliki alasan kuat. Kebijakan ini secara khusus dirancang untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sulsel untuk menghabiskan waktu bersama keluarga. Banyak ASN yang memilih untuk pulang kampung, sehingga kebijakan ini memungkinkan mereka merayakan Lebaran dengan tenang dan penuh kehangatan bersama orang-orang terkasih.
Gubernur Sudirman menekankan bahwa momentum libur Lebaran adalah waktu yang tepat untuk bersilaturahmi dan saling memaafkan. Ia mendorong para ASN untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Setelah masa libur berakhir dan seluruh ASN kembali bertugas, barulah akan diadakan acara silaturahmi bersama dalam satu kesempatan.
Kebijakan ini juga mencerminkan pemahaman akan pentingnya keseimbangan antara kehidupan kerja dan pribadi. Memberikan ruang bagi ASN untuk fokus pada keluarga selama Lebaran diharapkan dapat meningkatkan semangat dan produktivitas kerja setelah mereka kembali. Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah provinsi terhadap kesejahteraan pegawainya.
Advertisement
Advertisement
Terkait dengan fleksibilitas kerja, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman juga menyinggung penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN. Ia memastikan bahwa untuk ASN yang bertugas di sektor pelayanan publik, operasional tetap berjalan dengan pengaturan sistem shift. Ini menunjukkan komitmen Pemprov Sulsel untuk tetap memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat meskipun ada kebijakan fleksibilitas kerja.
Penerapan WFA, menurut Gubernur, disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan. Tidak semua sektor dapat menerapkan WFA sepenuhnya, terutama bagi unit-unit yang memerlukan kehadiran fisik atau interaksi langsung dengan masyarakat. Contohnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan tenaga kesehatan di rumah sakit tidak dapat sepenuhnya melaksanakan WFA karena sifat pekerjaan mereka yang langsung melayani publik.
Sudirman menegaskan bahwa kebijakan WFA boleh diterapkan pada hal-hal tertentu dan sesuai dengan kebutuhan. Prinsipnya adalah memastikan pelayanan publik tidak terganggu dan tetap berjalan efektif. Penyesuaian ini penting agar fleksibilitas kerja dapat mendukung kinerja ASN tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.
Advertisement
Sumber: AntaraNews