Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara tegas menyatakan niatnya untuk mereformasi sistem pembangunan perumahan di wilayahnya. Reformasi ini bertujuan agar sektor perumahan lebih memihak kepada masyarakat miskin dan terbebas dari kepentingan elite serta praktik gratifikasi yang merugikan.
Pernyataan ini disampaikan Dedi Mulyadi dalam acara peluncuran Program Penguatan Ekosistem Perumahan bertajuk 'Imah Merenah, Hirup Tumaninah' serta Sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan. Acara penting tersebut diselenggarakan di Sabuga Bandung pada Kamis malam, menandai dimulainya era baru pembangunan perumahan yang lebih inklusif.
Dedi Mulyadi menekankan bahwa setiap keuntungan yang diperoleh pengembang harus memiliki bagian yang dikembalikan kepada rakyat. Ia mengusulkan agar pengembang minimal membangun satu atau dua kampung layak huni untuk warga miskin, sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan keadilan.
Advertisement
Advertisement
Reformasi Sistem Perumahan untuk Keadilan Sosial
Dedi Mulyadi menyoroti pola pembangunan perumahan yang selama ini cenderung eksklusif dan hanya menguntungkan segelintir pihak. Kondisi ini terjadi tanpa memperhatikan prinsip keadilan sosial yang seharusnya menjadi landasan utama pembangunan.
Ia memberikan contoh konkret dari kasus yang terjadi di Bekasi dan Karawang, di mana kawasan elit terus berkembang pesat. Ironisnya, pada saat yang sama, warga sekitar masih harus hidup di lingkungan kumuh yang jauh dari kata layak.
Gubernur Dedi Mulyadi bahkan turun langsung ke Karawang untuk membersihkan bangunan liar menggunakan alat berat. Setelah itu, ia memastikan bupati setempat menyiapkan anggaran agar rumah warga dapat dibangun kembali, menegaskan bahwa rakyat kecil tidak boleh hidup berdampingan dengan rumah mewah tanpa keadilan.
Advertisement
“Tidak boleh rakyat kecil hidup berdampingan dengan rumah mewah tanpa keadilan,” ujarnya, menyoroti ketimpangan yang terjadi.
Advertisement
Transparansi dan Lingkungan dalam Pembangunan
Dedi Mulyadi juga menyoroti lemahnya tata kelola di sektor perumahan, termasuk praktik kontraktor dan mandor nakal yang kerap merugikan tukang dan pedagang kecil. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya transparansi dan keadilan di seluruh rantai pembangunan.
Lebih lanjut, pembangunan perumahan menurutnya harus mengedepankan prinsip ramah lingkungan dan sesuai dengan karakteristik wilayah setempat. Pendekatan ini memastikan bahwa pembangunan tidak hanya berkelanjutan tetapi juga harmonis dengan kondisi alam.
Sebagai solusi berkelanjutan, ia mencontohkan pembangunan rumah bambu di daerah rawan bencana seperti Sukabumi, Garut Selatan, dan Bandung Utara. Model ini dianggap cocok karena tahan gempa dan ramah lingkungan, sekaligus menjadi bagian dari pembangunan rumah rakyat miskin yang ideal.
Advertisement
“Kita ingin bangun brand rumah rakyat, bukan hanya bangunan, tapi simbol keadilan sosial. Rumah subsidi tipe 36 tidak boleh diubah jadi rumah mewah yang memicu kecemburuan,” ucapnya, menegaskan visi pembangunan yang berpihak pada rakyat.
Advertisement
Dampak Ekonomi Pembangunan Rumah Rakyat
Dedi Mulyadi optimistis bahwa jika Jawa Barat mampu menyerap 30 persen dari target nasional program perumahan bersubsidi sebesar 350 ribu unit, maka dampak ekonominya akan sangat signifikan. Dampak positif ini akan dirasakan langsung oleh masyarakat bawah, menciptakan efek domino yang menguntungkan.
Program pembangunan rumah rakyat miskin ini diharapkan dapat menghidupkan berbagai sektor ekonomi lokal. Mulai dari toko bangunan, sopir angkut, kuli bangunan, hingga tukang kayu, semuanya akan merasakan peningkatan kesejahteraan.
“Toko bangunan hidup, sopir angkut hidup, kuli bangunan hidup, tukang kayu ikut sejahtera. Ini ekosistem pembangunan yang sehat dan adil,” tuturnya. Visi ini menunjukkan komitmen untuk menciptakan ekosistem pembangunan yang tidak hanya sehat secara fisik tetapi juga adil secara ekonomi bagi seluruh lapisan masyarakat.
Advertisement
Sumber: AntaraNews