Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gubernur Aceh Perintahkan Satpol PP-WH Bersikap Humanis Selama Penegakan PPKM

Gubernur Aceh Perintahkan Satpol PP-WH Bersikap Humanis Selama Penegakan PPKM Razia Satpol PP saat PPKM. ©2021 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Gubernur Aceh Nova Iriansyah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Aceh untuk mengutamakan langkah-langkah yang humanis dan persuasif dalam melakukan kerja penegakan dan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Aceh.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh Nomor 13/INSTR/2021 tentang Penertiban Pelaksanaan PPKM di Aceh yang dikeluarkan Minggu (19/7).

Ketua Bidang Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Aceh, Muhammad Iswanto menyebut, instruksi Gubernur itu dikeluarkan dalam rangka mendukung pelaksanaan PPKM demi mencegah penyebaran Covid-19.

"Gubernur Aceh menginstruksikan kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh untuk mengutamakan langkah-langkah yang profesional, humanis dan persuasif dalam pelaksanaan PPKM," katanya.

Dia menyebut, dalam instruksi itu Gubernur Aceh meminta Satpol PP-WH melakukan penegakan hukum dan disiplin yang tegas, namun santun serta simpatik bagi masyarakat yang melanggar ketentuan PPKM.

"Dilarang menggunakan kekerasan yang berpotensi mengarah pada pelanggaran hukum," tegasnya.

Dalam instruksi tersebut, Satpol PP-WH juga diminta bersinergi dengan jajaran TNI/Polri dan unsur Forkopimda lain yang terkait dalam penanganan Covid-19 di Aceh. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP