Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka buka suara soal kemasan minyak goreng merek MinyaKita yang tidak sesuai takaran. Gibran menegaskan bakal memperkuat pengawasan agar peristiwa serupa tidak terulang.
"Nanti ke depan akan kita tindak lanjuti lagi. Monitoring dikuatkan dan kita tidak ingin kejadian seperti ini terulang lagi," kata Gibran kepada wartawan di SMA 66 Jakarta, Rabu (12/3).
Menurut Gibran, pemerintah sudah melakukan pemantauan peredaran minyak goreng merek MinyaKita di pelbagai lokasi, termasuk pasar tradisional dan toko kelontong.
"Sudah dilakukan pengecekan-pengecekan dan monitoring di beberapa tempat. Di pasar-pasar tradisional, di toko-toko kelontong, semua," ujar Gibran.
Advertisement
Menko Zulhas Tegaskan Pelaku Ditindak Tegas
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan buka suara dugaan penyelewengan minyak goreng merek Minyakita. Zulhas menegaskan, para pihak yang menipu dalam penjualan Minyakita harus dipenjara.
"Oh kalau yang nipu penjarakan lah," kata Zulhas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/3).
Ketua Umum PAN ini menyatakan, jika aparat menemukan pelaku yang terbukti menyelewengkan Minyakita maka harus dimasukkan penjara.
"Kalau yang nipu masukin penjara," tutup Zulhas.
Advertisement
Mentan Temukan Minyak Goreng Tak Sesuai Takaran
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan minyak goreng kemasan Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran yang ada di label. Di mana, minyak tersebut seharusnya berisi 1 liter, namun hanya berisi 750 hingga 800 mililiter saja.
Hal itu dikatakan Amran saat melakukan sidak ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3). Amran melakukan pembuktian takaran minyak goreng tersebut dengan membelinya kepada para pedagang di pasar tersebut.
Alhasil, dari hasil penakaran yang dilakukan, ditemukan minyak tersebut hanya mencapai di garis 0,75 liter atau 750 mililiter hingga 0,8 liter atau 800 mililiter. Kendati demikian, masih ada juga kemasan lain yang ukurannya telah sesuai 1 liter.
“Namun, kami menemukan pelanggaran serius! Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya 750-800 mililiter,” ujar Amran.
Amran juga mengaku menemukan MinyaKita dijual dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang seharusnya Rp15.700 per liter, namun dijual seharga Rp18.000.
“Tak hanya itu, minyak ini juga dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), dari Rp 15.700 menjadi Rp 18.000 per liter,” imbuh Amran.