Geledah Rumah Pengusaha Jan Hwa Diana, Polisi Temukan 108 Ijazah Karyawan yang Ditahan

Polisi sebelumnya telah menggeledah kediaman Diana sebagai bagian dari penyelidikan kasus ini.

Erwin Yohanes
Oleh Erwin Yohanes - Reporter
Geledah Rumah Pengusaha Jan Hwa Diana, Polisi Temukan 108 Ijazah Karyawan yang Ditahan
<p>Bos CV Sentoso Seal Jan Hwa Diana akhirnya ditahan oleh Unit Jatanras Polrestabes Surabaya. (Liputan6.com/ Dian Kurniawan)</p> (@ 2025 merdeka.com)

Kasus dugaan penggelapan ijazah yang menyeret pengusaha Jan Hwa Diana terus bergulir. Setelah viral akibat perseteruannya dengan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, kini Diana ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penahanan ijazah milik eks karyawan CV Sentoso Seal.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Jatim, AKBP Suryono, mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan lanjutan, Diana akhirnya menyerahkan 108 ijazah yang diduga telah disembunyikan di rumahnya di kawasan Prada Permai, Dukuh Pakis, Surabaya.

"Sebanyak 108 ijazah diserahkan kepada penyidik dan sebelumnya diduga ditahan oleh tersangka," ujar Suryono.

Polisi sebelumnya telah menggeledah kediaman Diana sebagai bagian dari penyelidikan kasus ini. Meski awalnya membantah melakukan penahanan ijazah, Diana akhirnya mengakui keberadaan dokumen tersebut dan menyerahkannya kepada pihak berwenang.

Diana kini harus menghadapi proses hukum lebih lanjut atas dugaan pelanggaran Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara. Namun, polisi belum berhenti pada Diana saja.

"Kami masih meminta keterangan dari beberapa saksi lain, termasuk suami Diana, Handy Soenaryo, dan keponakannya, Veronica Adinda, yang juga turut dilaporkan dalam kasus ini," kata Suryono.

Penyidik akan menggelar pemeriksaan tambahan guna menentukan apakah ada tersangka lain yang turut terlibat dalam dugaan penggelapan ijazah tersebut.

Skandal ini pertama kali mencuat setelah seorang eks karyawan CV Sentoso Seal bernama Nila melaporkan dugaan penahanan ijazah kepada Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. Armuji kemudian melakukan inspeksi ke gudang perusahaan di Margomulyo, Surabaya, namun tidak mendapat respons dari pihak Diana.

Perseteruan pun terjadi antara Diana dan Armuji, hingga berujung pada laporan pencemaran nama baik terhadap Armuji yang kemudian dicabut setelah keduanya berdamai.

Namun, kasus ijazah tetap berlanjut. Setelah laporan pertama Nila, semakin banyak eks karyawan yang melapor ke kepolisian. Hingga kini, total 51 orang melaporkan Sentoso Seal dengan dugaan penipuan, penggelapan, serta penghilangan dokumen milik orang lain.

Kasus ini berkembang dengan berbagai laporan yang diterima oleh Polda Jatim, termasuk LP/B/542/IV/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR. Polisi berjanji akan mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan hak-hak para eks karyawan terlindungi.

Diana sendiri tidak hanya terseret dalam perkara ijazah, tetapi juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan perusakan mobil. Ia dan suaminya, Handy Soenaryo, kini juga ditahan oleh Polrestabes Surabaya.

Rekomendasi