Gelapkan Empat Mobil Sewaan, Perempuan Bali Diringkus Polisi
Merdeka.com - Kepolisian menangkap wanita bernama Ni Komang Suciati alias Mang Boy (34) asal Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali. Wanita itu harus berurusan dengan polisi karena melakukan tidak pidana penggelapan empat mobil sewaan. Pelaku diketahui seorang pengangguran.
"Ada empat unit mobil yang digelapkan oleh pelaku," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan, Jumat (22/11) malam.
Tertangkapnya pelaku berawal dari laporan korban bernama Lie Mie (41) yang bermukim di Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat. Pada 20 September 2018 pelaku menyewa mobil korban merek Toyota Calya warna putih dengan harga sewa Rp4.500.000 perbulan. Selanjutnya pada 5 November 2018, dia kembali menyewa Mobil Pajero sport warna putih dengan harga sewa Rp10.000.000 perbulan.
Kemudian, pada 10 Mei 2019, pelaku kembali menyewa mobil wuling atau Cortez, warna putih dengan harga sewa Rp11.500.000 perbulan. Terakhir pada 30 September 2019, pelaku menyewa mobil Toyota Calya 1.2G A/T Matic, warna putih dengan harga sewa Rp250.000 perbulan.
"Dari ke empat mobil tersebut dibuatkan bukti penyewaan oleh korban," ujar Ariawan.
Modus Pelaku
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata ke empat mobil tersebut sudah dijaminkan oleh pelaku. Untuk mobil Pajero Sport warna putih dijaminkan pada Februari 2019 dengan harga Rp60.000.000.
Mobil kedua, wuling atau cortez warna putih, dijaminkan pada Oktober 2019 dengan harga Rp25.000.000. Selanjutnya, mobil ketiga Toyota Calya matic warna putih dijaminkan pada September 2019 dengan harga Rp30.000.000. Kemudian mobil terakhir, Toyota Calya dijaminkan pada Oktober 2019 dengan harga Rp25.000.000.
Kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Pada Selasa (12/11) sekitar pukul 16.00 Wita, pelaku berhasil ditangkap di daerah Denpasar Timur. Setelah mengamankan pelaku, pihak kepolisian melakukan pencarian barang bukti dan ditemukan di beberapa tempat yang dijaminkan oleh pelaku.
"Untuk modus operandinya, pelaku menyewa mobil dan selanjutnya mobil tersebut dijaminkan oleh pelaku kepada orang lain," ujar Ariawan.
Saat ini pelaku diamankan di Mapolresta Denpasar, Bali, dan dijerat dengan Pasal 372 KUHP dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pria di Bali Selamatkan Wanita dan Tidak Gentar Dikeroyok 2 Orang, Tinju Lawan hingga Terkapar
Seorang pria di Bali menyematkan wanita dari godaan dua pemotor ugal-ugalan.
Baca SelengkapnyaTiga Pemuda di Buleleng Aniaya Pria hingga Tewas, Korban Diduga Selingkuh dengan Bibi Pelaku
Polisi menangkap tiga pria asal Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, yang diduga menganiaya pria berinisial WB (46) hingga tewas.
Baca SelengkapnyaBikin Geleng-Geleng Kelakuan Bule di Bali, Konvoi Naik Motor Tanpa Helm Sambil Telanjang Dada
Para bule ini terlihat bergaya dengan kompak menggunakan kaca mata, lalu mengacungkan jari saat aksi konvoinya direkam.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemuda Perkosa ABG di Bali Lalu Diviralkan Kini Tersangka, 3 di Antaranya Anak di Bawah Umur
Terkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaGeger! Jasad Wanita Ditemukan Terdampar Tanpa Busana dan Membusuk di Pantai Kuta
Saat ditemukan tubuh korban kulitnya sudah terkelupas, kepala membusuk dan kedua tangannya terlihat daging.
Baca SelengkapnyaSuami Ajak Balita Saat Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang
Suami Ajak Balita Saat Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang
Baca SelengkapnyaBayi di Panti Asuhan Semarang Diduga Meninggal Tak Wajar Hingga Makamnya Kembali Dibongkar
Kompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.
Baca SelengkapnyaParah! Sopir Taksi di Bali Terekam Peras 2 Bule USD50, Tak Diberi Ancam Pakai Pisau
Dua turis itu berulang kali meminta untuk turun, tetapi mobilnya terus melaju sambil memalak dua bule.
Baca SelengkapnyaGeger Temuan Wanita Muda di Bekasi Tewas Usai Dicekik, Begini Kronologinya
Motif pembunuhan belum diketahui. Usai membunuh, pelaku melapor ke polisi.
Baca Selengkapnya