Gara-gara ucapan 'sini tak masukin', karyawan Grapari babak belur
Merdeka.com - Gara-gara berkata 'sini tak masukin' ke pelanggan salah satu provider, RF (25), seorang customer service Grapari Loop Station di Jalan Raya Darmo, Surabaya, Jawa Timur dikeroyok enam orang berbadan gempal. Alhasil, warga Perum Lestari Indah, Gresik ini meringis kesakitan dan melapor ke polisi.
Diceritakan Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Bayu Indra Wiguno, peristiwa ini bermula saat perempuan berinisial AMR (24), warga Jalan Kupang Jaya, Surabaya hendak memperbaruai SIM card miliknya di Grapari Loop Station.
"Setelah selesai, terlapor (AMR) menunggu 15 menit di lokasi kejadian untuk mengaktifkan kembali SIM card-nya yang rusak," terang Bayu didampingi Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar, Rabu (18/1).
Kemudian, lanjut Bayu, datang korban menawarkan bantuan kepada terlapor, yang saat ini menjadi buron polisi.
"Dalam percakapan antara korban dan terlapor, korban mengatakan: Sini tak masukin. Karena merasa dilecehkan dengan kalimat korban itu, terlapor menghubungi temannya," lanjutnya.
Datanglah AS (41), supir terlapor. Pria asal Madura yang mengaku sudah lama bekerja ikut orang tua terlapor ini memaksa korban untuk segera meminta maaf. "Terlapor melakukan provokasi, sehingga tersangka AS melakukan intimidasi kepada korban," ucap Bayu lagi.
Namun karena merasa tak bersalah, korban menolak permintaan itu. Maksud ucapan korban; SIM card-nya yang dimasukkan ke handphone. Bukan yang lain. "Karena korban tak mau minta maaf, tersangka AS memanggil lima temannya yang kebetulan juga ada di lokasi," ungkapnya.
Kemudian, masih kata Bayu, terlapor yang terus memprovokasi agar korban dihajar, enam tersangka yang sama-sama berbadan kekar, yaitu AS, MS, MF, BS, SG, dan SB mengeroyok korban. Keenam tersangka ini, sama-sama warga Bangkalan, Madura.
"Akibat pengeroyokan ini, korban mengalami luka-luka di bagian wajah," ungkap Bayu.
Selanjutnya, korban melapor ke pihak kepolisian dan ditindaklanjuti dengan melakukan penangkapan. "Enam orang berhasil kita tangkap. Sementara terlapor, yaitu AMR, belum berhasil kita temukan. Saat ini masih kita lakukan pendalaman," tandas Bayu.
Sementara AS mengaku, tidak ada maksud melakukan pemukulan terhadap korban. Bahkan di hadapan penyidik, dia mengaku salah karena main hakim sendiri. "Seandainya (korban) minta maaf, tidak terjadi pemukulan. Saya tahu ini salah. Tapi sebagai laki-laki, saya tertantang," aku tersangka berbadan gempal ini.
Terlebih, lanjut tersangka, permintaannya agar korban mengklarifikasi omongannya ke AMR tidak dituruti. "Omongan itu kan konotasinya jelek. Melecehkan. Saya suruh mengklarifikasi dan minta maaf tidak mau, terpaksa terjadi pemukulan itu," katanya lagi.
Para tersangka akan dijerat Pasal 170 ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok
Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.
Baca SelengkapnyaGara-Gara Larang Cucu Umur 6 Hari Keluar Rumah, Pria di Sumsel Ditendang Mantu & Dibunuh Besan
Pelaku MS tak terima anaknya ditusuk korban gara-gara membawa cucu bertandang ke rumah korban.
Baca SelengkapnyaTerlibat Pembunuhan Berencana, Caleg ini Terancam Hukuman Mati
Jasad korban ditemukan terbungkus selimut oleh seorang pesepeda pada Minggu (25/2) lalu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korban Gempa Sumedang Bakal Terima Uang Bantuan, Ini Besarannya
Korban gempa yang rumahnya mengalami kerusakan bakal menerima bantuan.
Baca SelengkapnyaSegini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka
Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaPutuskan 'Pacar Online', Mahasiswi Ini Diteror 400 Orderan Palsu dan Namanya Dicatut untuk Serang Artis
Pada pertengahan 2023, korban memutuskan tidak ingin melanjutkan hubungan mereka.
Baca SelengkapnyaSatu Korban Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama Alami Pendarahan Otak
Korban yang mengalami luka serius itu merupakan sopir mobil pikap.
Baca SelengkapnyaTak Terima Digugat Cerai, Pria di Prabumulih Siram Wajah Istri Pakai Air Keras
Tak tahan dengan perlakuan suaminya, korban melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Prabumulih.
Baca SelengkapnyaBersih-bersih Jelang Ramadan dan Lebaran, Ini Hilangkan Jamur pada Pintu Kulkas Tanpa Disikat
Untuk menyambut Ramadan dan Hari Raya, menjaga kebersihan kulkas agar makanan tetap segar menjadi sangat penting. Berikut adalah tips untuk membersihkannya.
Baca SelengkapnyaCara Aman Angkat Benda Berat Agar Tidak Cedera
Cara Aman Angkat Benda Berat Agar Tidak Cedera, Penting Diketahui
Baca Selengkapnya