Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gara-gara ucapan 'sini tak masukin', karyawan Grapari babak belur

Gara-gara ucapan 'sini tak masukin', karyawan Grapari babak belur Penganiayaan karyawan Grapari. ©2017 merdeka.com/Andrian Salam Wiyono

Merdeka.com - Gara-gara berkata 'sini tak masukin' ke pelanggan salah satu provider, ‎RF (25), seorang customer service Grapari Loop Station di Jalan Raya Darmo, Surabaya, Jawa Timur dikeroyok enam orang berbadan gempal. Alhasil, warga Perum Lestari Indah, Gresik ini meringis kesakitan dan melapor ke polisi.

Diceritakan Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Bayu Indra Wiguno, peristiwa ‎ini bermula saat perempuan berinisial AMR (24), warga Jalan Kupang Jaya, Surabaya hendak memperbaruai SIM card miliknya di Grapari Loop Station.

"Setelah selesai, terlapor (AMR) menunggu 15 menit di lokasi kejadian untuk mengaktifkan kembali SIM card-nya yang rusak," terang Bayu didampingi Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar, Rabu (18/1).

Kemudian, lanjut Bayu, datang korban menawarkan bantuan kepada terlapor, yang saat ini menjadi buron polisi.

"Dalam percakapan antara korban dan terlapor, korban mengatakan: Sini tak masukin. Karena merasa dilecehkan dengan kalimat korban itu, terlapor menghubungi temannya," lanjutnya.

Datanglah AS (41), supir terlapor. Pria asal Madura yang mengaku sudah lama bekerja ikut orang tua terlapor ini memaksa korban untuk segera meminta maaf. "Terlapor melakukan provokasi‎, sehingga tersangka AS melakukan intimidasi kepada korban," ucap Bayu lagi.

Namun karena merasa tak bersalah, korban menolak permintaan itu. Maksud ucapan korban; SIM card-nya yang dimasukkan ke handphone. Bukan yang lain. ‎"Karena korban tak mau minta maaf, ‎tersangka AS memanggil lima temannya yang kebetulan juga ada di lokasi," ungkapnya.

Kemudian, masih kata Bayu, terlapor yang terus memprovokasi agar korban dihajar, enam tersangka yang sama-sama berbadan kekar, yaitu AS, MS, MF, BS, SG, dan SB mengeroyok korban. Keenam tersangka ini, sama-sama warga Bangkalan, Madura.

"Akibat pengeroyokan ini, korban mengalami luka-luka di bagian wajah," ungkap Bayu.

Selanjutnya, korban melapor ke pihak kepolisian dan ditindaklanjuti dengan melakukan penangkapan. "Enam orang berhasil kita tangkap. Sementara terlapor, yaitu AMR, belum berhasil kita temukan. Saat ini masih kita lakukan pendalaman," tandas Bayu.

Sementara AS mengaku, tidak ada maksud melakukan pemukulan terhadap korban. Bahkan di hadapan penyidik, dia mengaku salah karena main hakim sendiri. "Seandainya (korban) minta maaf, tidak terjadi pemukulan. Saya tahu ini salah. Tapi sebagai laki-laki, saya tertantang," aku tersangka berbadan gempal ini.

Terlebih, lanjut tersangka, permintaannya agar korban mengklarifikasi omongannya ke AMR tidak dituruti. "Omongan itu kan konotasinya jelek. Melecehkan. Saya suruh mengklarifikasi dan minta maaf tidak mau, terpaksa terjadi pemukulan itu," katanya lagi.

Para tersangka akan dijerat Pasal 170 ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok

Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok

Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Larang Cucu Umur 6 Hari Keluar Rumah, Pria di Sumsel Ditendang Mantu & Dibunuh Besan

Gara-Gara Larang Cucu Umur 6 Hari Keluar Rumah, Pria di Sumsel Ditendang Mantu & Dibunuh Besan

Pelaku MS tak terima anaknya ditusuk korban gara-gara membawa cucu bertandang ke rumah korban.

Baca Selengkapnya
Terlibat Pembunuhan Berencana, Caleg ini Terancam Hukuman Mati

Terlibat Pembunuhan Berencana, Caleg ini Terancam Hukuman Mati

Jasad korban ditemukan terbungkus selimut oleh seorang pesepeda pada Minggu (25/2) lalu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Korban Gempa Sumedang Bakal Terima Uang Bantuan, Ini Besarannya

Korban Gempa Sumedang Bakal Terima Uang Bantuan, Ini Besarannya

Korban gempa yang rumahnya mengalami kerusakan bakal menerima bantuan.

Baca Selengkapnya
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya
Putuskan 'Pacar Online', Mahasiswi Ini Diteror 400 Orderan Palsu dan Namanya Dicatut untuk Serang Artis

Putuskan 'Pacar Online', Mahasiswi Ini Diteror 400 Orderan Palsu dan Namanya Dicatut untuk Serang Artis

Pada pertengahan 2023, korban memutuskan tidak ingin melanjutkan hubungan mereka.

Baca Selengkapnya
Satu Korban Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama Alami Pendarahan Otak

Satu Korban Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama Alami Pendarahan Otak

Korban yang mengalami luka serius itu merupakan sopir mobil pikap.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Digugat Cerai, Pria di Prabumulih Siram Wajah Istri Pakai Air Keras

Tak Terima Digugat Cerai, Pria di Prabumulih Siram Wajah Istri Pakai Air Keras

Tak tahan dengan perlakuan suaminya, korban melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Prabumulih.

Baca Selengkapnya
Bersih-bersih Jelang Ramadan dan Lebaran, Ini  Hilangkan Jamur pada Pintu Kulkas Tanpa Disikat

Bersih-bersih Jelang Ramadan dan Lebaran, Ini Hilangkan Jamur pada Pintu Kulkas Tanpa Disikat

Untuk menyambut Ramadan dan Hari Raya, menjaga kebersihan kulkas agar makanan tetap segar menjadi sangat penting. Berikut adalah tips untuk membersihkannya.

Baca Selengkapnya
Cara Aman Angkat Benda Berat Agar Tidak Cedera

Cara Aman Angkat Benda Berat Agar Tidak Cedera

Cara Aman Angkat Benda Berat Agar Tidak Cedera, Penting Diketahui

Baca Selengkapnya