Gaji PNS di Pemkab Siak sudah dipotong untuk zakat sejak 6 tahun lalu
Merdeka.com - Pemerintah pusat mewacanakan pemotongan 2,5 persen gaji untuk zakat bagi aparatur sipil negara beragama muslim. Namun rupanya program itu sudah lama dijalankan pemerintah Kabupaten Siak.
Bupati Siak Syamsuar mengatakan, hasil dan dana zakat yang dihimpun dari Gerakan Masyarakat Siak Berzakat (Gemar Siberkat) beberapa tahun terakhir untuk program pendistribusian dan pendayagunaannya diarahkan pada peningkatan kualitas kehidupan para mustahiq atau penerima zakat.
"Alhamdulillah setiap tahunnya terjadi peningkatan dalam hal pengumpulan dan pengelolaan dana zakat. Awalnya dana zakat di Kabupaten Siak hanya terkumpul Rp 450 juta per tahun," ujar Bupati Siak Syamsuar, Sabtu (10/2).
Dalam pengelolaan dana zakat tersebut, didistribusikan melalui bantuan pembuatan sanitasi sehat serta pemasangan instalasi listrik gratis bagi para mustahiq. Kemudian disalurkan melalui kemitraan antara Pemerintah Kabupaten Siak dan Badan Amil Zakat Kabupaten Siak.Syamsuar juga meninjau lokasi pemberian bantuan sanitasi sehat dan instalasi listrik gratis bagi penerima zakat di Kecamatan Mempura, Jumat (9/2) lalu.
Jumlah pengumpulan dana zakat tahun 2017 lalu mampu mencapai angka Rp 12 miliar. Dan itu disalurkan ke penerima zakat melalui beberapa program, termasuk pembuatan jamban, sanitasi, serta satu unit Rumah Layak Huni. Juga untuk pemasangan amper dan instalasi listrik gratis, dan lentera Listrik Mandiri Rakyat (Limar).
Awalnya memang hanya pengumpulan zakat di lingkungan PNS dan masyarakat saja. Berkat kesungguhan ulama dan pengurus Baznas dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat, komposisi dana zakat terkumpul pun berubah. Beberapa profesi lainnya ikut memberikan zakatnya.
"Dahulu 80 persen dari dana zakat berasal dari zakat profesi ASN, dan 20 persen berumber dari zakat profesi lainnya. Sekarang zakat profesi ASN hanya berkisar 60 persen, dan persentasi perolehan zakat profesi lainnya sebanyak 40 persen dari masyarakat umum," kata Syamsuar.
Menurut Syamsuar, kendati pola distribusi dana zakat terus berinovasi, namun pengelolaan dana zakat tetap harus sesuai dengan syariat. Melalui dana zakat konsumtif dan produktif serta beberapa program lain, beragam program untuk mustahiq dilaksanakan.
"Kami bersyukur saat ini ada peningkatan kesadaran masyarakat dalam berzakat, terakhir kami baru-baru ini mencanangkan zakat pertanian bagi petani padi, disamping bagi petani sawit yang sudah berjalan. Program zakat ini sangat membantu penanggulangan masyarakat miskin di Kabupaten Siak," pungkas Syamsuar.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya