Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gaji PNS di Pemkab Siak sudah dipotong untuk zakat sejak 6 tahun lalu

Gaji PNS di Pemkab Siak sudah dipotong untuk zakat sejak 6 tahun lalu Penyaluran zakat di Siak. ©2018 Merdeka.com/Abdullah Sani

Merdeka.com - Pemerintah pusat mewacanakan pemotongan 2,5 persen gaji untuk zakat bagi aparatur sipil negara beragama muslim. Namun rupanya program itu sudah lama dijalankan pemerintah Kabupaten Siak.

Bupati Siak Syamsuar mengatakan, hasil dan dana zakat yang dihimpun dari Gerakan Masyarakat Siak Berzakat (Gemar Siberkat) beberapa tahun terakhir untuk program pendistribusian dan pendayagunaannya diarahkan pada peningkatan kualitas kehidupan para mustahiq atau penerima zakat.

"Alhamdulillah setiap tahunnya terjadi peningkatan dalam hal pengumpulan dan pengelolaan dana zakat. Awalnya dana zakat di Kabupaten Siak hanya terkumpul Rp 450 juta per tahun," ujar Bupati Siak Syamsuar, Sabtu (10/2).

Dalam pengelolaan dana zakat tersebut, didistribusikan melalui bantuan pembuatan sanitasi sehat serta pemasangan instalasi listrik gratis bagi para mustahiq. Kemudian disalurkan melalui kemitraan antara Pemerintah Kabupaten Siak dan Badan Amil Zakat Kabupaten Siak.‎‎Syamsuar juga meninjau lokasi pemberian bantuan sanitasi sehat dan instalasi listrik gratis bagi penerima zakat di Kecamatan Mempura, Jumat (9/2) lalu.

Jumlah pengumpulan dana zakat tahun 2017 lalu mampu mencapai angka Rp 12 miliar. Dan itu disalurkan ke penerima zakat melalui beberapa program, termasuk pembuatan jamban, sanitasi, serta satu unit Rumah Layak Huni. Juga untuk pemasangan amper dan instalasi listrik gratis, dan lentera Listrik Mandiri Rakyat (Limar).

Awalnya memang hanya pengumpulan zakat di lingkungan PNS dan masyarakat saja. Berkat kesungguhan ulama dan pengurus Baznas dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat, komposisi dana zakat terkumpul pun berubah. Beberapa profesi lainnya ikut memberikan zakatnya.

"Dahulu 80 persen dari dana zakat berasal dari zakat profesi ASN, dan 20 persen berumber dari zakat profesi lainnya. Sekarang zakat profesi ASN hanya berkisar 60 persen, dan persentasi perolehan zakat profesi lainnya sebanyak 40 persen dari masyarakat umum," kata Syamsuar.

Menurut Syamsuar, kendati pola distribusi dana zakat terus berinovasi, namun pengelolaan dana zakat tetap harus sesuai dengan syariat. Melalui dana zakat konsumtif dan produktif serta beberapa program lain, beragam program untuk mustahiq dilaksanakan.

"Kami bersyukur saat ini ada peningkatan kesadaran masyarakat dalam berzakat, terakhir kami baru-baru ini mencanangkan zakat pertanian bagi petani padi, disamping bagi petani sawit yang sudah berjalan. Program zakat ini sangat membantu penanggulangan masyarakat miskin di Kabupaten Siak," pungkas Syamsuar.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Segini Gaji Minimal yang Wajib Bayar Zakat, Termasuk Semua PNS?

Segini Gaji Minimal yang Wajib Bayar Zakat, Termasuk Semua PNS?

Zakat penghasilan atau yang dikenal juga sebagai zakat profesi adalah bagian dari zakat maal yang wajib dikeluarkan atas harta yang berasal dari pendapatan.

Baca Selengkapnya
Waktu Membayar Zakat Fitrah, Jangan Sampai Terlambat

Waktu Membayar Zakat Fitrah, Jangan Sampai Terlambat

Waktu membayar zakat fitrah seringkali membuat sebagian muslim bingung. Kapan waktu terbaik untuk menunaikannya?

Baca Selengkapnya
Mengacu Aturan Baznas, Begini Program Dijalankan BUMN Pupuk dalam Penyaluran Zakat

Mengacu Aturan Baznas, Begini Program Dijalankan BUMN Pupuk dalam Penyaluran Zakat

Program yang dijalankan terbagi pada berbagai aspek, termasuk penyaluran langsung dalam menyikapi kondisi sosial.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Ancam Polisikan Pengusaha yang Tahan Stok Pangan Saat Ramadan dan Lebaran

Pemerintah Ancam Polisikan Pengusaha yang Tahan Stok Pangan Saat Ramadan dan Lebaran

Ini dilakukan karena Pemerintah tidak ingin harga pangan membebani masyarakat saat bulan puasa.

Baca Selengkapnya
Gaji PPPK Naik per Januari 2024, Ini Daftar Lengkapnya

Gaji PPPK Naik per Januari 2024, Ini Daftar Lengkapnya

Aturan kenaikan gaji PPPK diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Ganjar Bakal Terapkan Program Baznas Jateng ke Tingkat Nasional

Ganjar Bakal Terapkan Program Baznas Jateng ke Tingkat Nasional

Ganjar Pranowo berkomitmen untuk mengulang keberhasilan pengelolaan zakat bersama Baznas ke tingkat nasional.

Baca Selengkapnya
Semua Tokoh Diminta Sebarkan Pesan Damai Usai Panas Pemilu, PBNU: Berbaik Sangka Agar Rukun

Semua Tokoh Diminta Sebarkan Pesan Damai Usai Panas Pemilu, PBNU: Berbaik Sangka Agar Rukun

Apalagi, Bulan Ramadan segera tiba, masyarakat hendaknya lebih fokus beribadah

Baca Selengkapnya
Jangan Sampai Salah, Segini Besaran Zakat Fitrah Wajib Dibayar

Jangan Sampai Salah, Segini Besaran Zakat Fitrah Wajib Dibayar

Nilai tersebut setara dengan 2,5 Kg atau 3,5 liter beras premium yang kemudian ditunaikan sejak awal ramadhan sampai paling lambat sebelum shalat ied.

Baca Selengkapnya
Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Sebesar 12 Persen Belum Cair Hingga Saat Ini, Begini Penjelasan Taspen

Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Sebesar 12 Persen Belum Cair Hingga Saat Ini, Begini Penjelasan Taspen

Pemerintah masih menunggu penerbitan PP tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Baca Selengkapnya