FUI mengadu ke Fadli Zon soal kekerasan saat bubarkan diskusi di LBH
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menerima audiensi organisasi masyarakat Forum Umat Islam (FUI) di ruang kerjanya Senin (25/7). Mereka mengadu disebabkan kekerasan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap massa yang ingin membubarkan seminar yang diduga pembela PKI di Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Jakarta Pusat pekan lalu.
Fadli mengatakan, bahwa mereka menyampaikan sejumlah kejanggalan, yakni ketika mereka berusaha untuk menghentikan aksi yang dianggap melanggar hukum. Terutama melanggar Tap MPRS No 25 tahun 66 dan juga undang-undang.
"Ini justru mereka yang ditangkapi dan juga ada tindakan di luar batas seperti ditabrak oleh motor tril dan sebagainya. Jadi saya meminta agar ini didudukkan persoalannya jangan sampai soal ini berulang," ucap Fadli di ruang kerjanya, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (25/7).
Ia menjelaskan, bahwa masalah komunisme jelas dilarang oleh hukum di Indonesia. Hukum tersebut pun tidak bisa diganggu gugat yang isinya tidak bisa memberikan ruang bagi paham komunis.
"Terkait dengan masalah komunisme saya kira hukum kita sudah jelas tidak bisa ditawar lagi. Kan hukum jelas yang ada sekarang ini tidak memberikan satu ruang bagi ajaran komunis, partai komunis, dan bagi yang berusaha membangkitkan kembali ideologi ini," tuturnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan
Firli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaTerbongkar, Ini Sederet Harta Mewah Firli Bahuri yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Dewas KPK membeberkan sejumlah harta Firli Bahuri yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Baca SelengkapnyaFirli Ajukan 3 Profesor Hukum Sebagai Saksi Meringankan di Kasus Pemerasan SYL
Ketiga pakar bidang hukum itu merupakan saksi meringankan Firli saat gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik
Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Pastikan Tetap Bacakan Vonis Meski Firli Bahuri Mengundurkan Diri
Dewas menyatakan surat pengunduran diri Firli Bahuri tak akan mempengaruhi jalannya sidang vonis.
Baca SelengkapnyaProf Romli Tolak jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Polisi: Mestinya Balas Surat Panggilan Dengan Materi Keberatan
Romli menolak saat diminta jadi saksi meringankan Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan mantan Mentan SYL
Baca SelengkapnyaDianggap Menistakan Agama, Zulhas Dilaporkan Forum Kiai Kampung Nusantara
Mereka sudah menahan diri selama 3x24 jam untuk menunggu Zulhas meminta maaf.
Baca SelengkapnyaPraperadilan Firli Bahuri Ditolak, Polisi Masih Pikir-Pikir untuk Menahan
Ade Safri juga enggan memberikan komentar lebih lanjut soal kemungkinan penahanan terhadap Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaSebelum Diperiksa, Ini Dalih Firli Bahuri soal Apartemen di Jaksel Tak Dilaporkan dalam LHKPN
Penasihat Hukum Firli Bahuri mengklarifikasi aset milik kliennya yang tidak terdaftar di LHKPN
Baca Selengkapnya