Fredy Sambo Dijebloskan ke Lapas Salemba Hari Ini!
Ferdy Sambo dihukum seumur hidup usai kasasinya dikabulkan oleh Mahkamah Agung atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo dihukum seumur hidup usai kasasinya dikabulkan oleh Mahkamah Agung atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo dihukum seumur hidup usai kasasinya dikabulkan oleh Mahkamah Agung atas kasus pembunuhan Brigadir J.
merdeka.com
Adapun dua terpidana lain dalam kasus itu yakni, Kuat Ma'aruf dan Ricky Rizal juga telah dieksekusi ke Lapas yang sama dengan Sambo.
Kuat Ma'aruf akan menjalani masa tahanan selama 10 tahun dikurangi selama masa penangkapan dan penahanan sementara.
jelas Ketut.
Sementara, terpidana Putri Candrawathi lebih dahulu dieksekusi ke Lapas Perempuan Jakarta Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Rabu (23/8). Istri mantan Kadiv Propam itu akan menjalani masa tahanan selama 10 tahun penjara.
Sekedar informasi, MA dalam sidang kasasi menganulir hukuman mati Ferdy Sambo menjadi hukuman penjara seumur hidup, Putri Chandrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun.
Kuat Ma'aruf dari 15 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara dan Ricky Rizal dari 13 tahun penjara menjadi 8 tahun penjara.
Ferdy Sambo Cs dijebloskan ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Kamis 24 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaMA mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Baca SelengkapnyaDalam vonisnya, Ferdy Sambo yang dihukum mati menjadi hukuman penjara seumur hidup, Putri Chandrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun.
Baca SelengkapnyaDalam sidang kasasi, hukuman untuk Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaBabak baru para terpidana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali bergulir.
Baca SelengkapnyaKini hukuman Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal lebih rendah dari sebelumnya.
Baca SelengkapnyaAnak Ferdy Sambo haru menunggu 20 tahun untuk memeluk ibunya di rumah.
Baca SelengkapnyaPetikan Kasasi itu diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dari Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaPolri memburu gembong narkoba kelas kakap, Fredy Pratama bekerjasama dengan kepolisian lintas negara.
Baca Selengkapnya