FOTO: Terungkap Harga Anakan Komodo Rp 500 Juta/ Ekor di Perdagangan Satwa Ilegal

Pengungkapan jaringan perdagangan satwa dilindungi di Jawa Timur mengungkap praktik ilegal lintas negara yang melibatkan komodo dan satwa lainnya.

Arie Basuki
Oleh Arie Basuki - Reporter
FOTO: Terungkap Harga Anakan Komodo Rp 500 Juta/ Ekor di Perdagangan Satwa Ilegal
Petugas badan konservasi alam dan kepolisian menyaksikan barang bukti berupa komodo setelah disita dari tersangka yang mencoba menyelundupkannya ke Thailand saat ungkap kasus perdagangan satwa di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (15/04/2026). (AFP/ Juni Kriswanto)

Petugas membawa sejumlah sangkar berisi satwa saat pengungkapan kasus perdagangan satwa di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Rabu 15 April 2026. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur mengungkap kasus dugaan perdagangan satwa dilindungi dengan menangkap 13 tersangka dan mengamankan berbagai barang bukti, dengan komodo menjadi sorotan utama.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga ekor komodo yang masih berusia anakan. Selain itu, turut diamankan satwa lain yang juga diduga diperdagangkan secara ilegal, yakni 13 ekor kuskus Talaud, tiga ekor kuskus tembung, empat ekor sanca hijau, satu ekor elang paria, serta 140 kilogram sisik trenggiling.

Hasil penyelidikan mengungkap adanya rantai perdagangan yang melibatkan pemburu liar di daerah asal hingga jaringan distribusi di dalam dan luar negeri. Pemburu di Nusa Tenggara Timur menjual komodo anakan dengan harga sekitar Rp 5,5 juta per ekor kepada penghubung.

Satwa tersebut kemudian dijual ke pengepul di Surabaya dengan harga meningkat menjadi sekitar Rp31,5 juta per ekor. Harga kembali naik saat berpindah tangan ke penjual berikutnya di Jawa Tengah dengan kisaran Rp 41,5 juta per ekor. Di pasar internasional, nilai jual komodo anakan meningkat tajam hingga sekitar Rp 500 juta per ekor.

FOTO: Terungkap Harga Anakan Komodo Rp 500 Juta/ Ekor di Perdagangan Ilegal
Komodo terlihat di dalam kandang setelah disita dari tersangka yang mencoba menyelundupkannya ke Thailand saat ungkap kasus perdagangan satwa di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (15/04/2026). AFP/ Juni Kriswanto
FOTO: Terungkap Harga Anakan Komodo Rp 500 Juta/ Ekor di Perdagangan Ilegal
Petugas badan konservasi alam dan kepolisian menyaksikan barang bukti berupa komodo setelah disita dari tersangka yang mencoba menyelundupkannya ke Thailand saat ungkap kasus perdagangan satwa di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (15/04/2026). AFP/ Juni Kriswanto
FOTO: Terungkap Harga Anakan Komodo Rp 500 Juta/ Ekor di Perdagangan Ilegal
Petugas membawa barang bukti sangkar sangkar berisi kadal layar atau naga layar yang disita dari tersangka yang mencoba menyelundupkannya ke Thailand saat ungkap kasus perdagangan satwa di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (15/04/2026). AFP/ Juni Kriswanto
FOTO: Terungkap Harga Anakan Komodo Rp 500 Juta/ Ekor di Perdagangan Ilegal
Petugasmenyakskan barang bukti berupa Elang Paria saat ungkap kasus perdagangan satwa di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (15/04/2026). AFP/ Juni Kriswanto
FOTO: Terungkap Harga Anakan Komodo Rp 500 Juta/ Ekor di Perdagangan Ilegal
Petugasmenyakskan barang bukti berupa Elang Paria saat ungkap kasus perdagangan satwa di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (15/04/2026). AFP/ Juni Kriswanto
FOTO: Terungkap Harga Anakan Komodo Rp 500 Juta/ Ekor di Perdagangan Ilegal
Kadal layar atau naga layar terlihat di dalam kandang setelah disita dari tersangka yang mencoba menyelundupkannya ke Thailand saat ungkap kasus perdagangan satwa di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (15/04/2026). AFP/ Juni Kriswanto
Rekomendasi