FOTO: Ini Tampang Tersangka Korupsi Bansos Beras yang Ditahan KPK, Rugikan Negara Rp127,5 Miliar

Dari 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi bansos beras, KPK baru menahan 3 di antaranya. Mereka yang ditahan berasal dari perusahaan swasta.

Herman
Oleh Herman - Reporter
FOTO: Ini Tampang Tersangka Korupsi Bansos Beras yang Ditahan KPK, Rugikan Negara Rp127,5 Miliar
Dari 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi bansos beras, KPK baru menahan 3 di antaranya. Mereka yang ditahan berasal dari perusahaan swasta. (merdeka.com)

Dari enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka, KPK baru menahan tiga di antaranya. Mereka adalah Ivo Wongkaren, Roni Ramdani, Richard Cahyanto.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) dan program keluarga harapan (PKH) di Kementerian Sosial Tahun 2020.
merdeka.com
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan sebanyak enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka ituterbagi atas mereka yang berasal dari perusahaan pelat merah dan swasta.
merdeka.com
Dok. Istimewa
merdeka.com

"KPK telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus ini," kata Alex saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (23/8/2023).


Kendati demikian, KPK saat ini baru menahan tiga orang tersangka. Hal itu dilakukan sesuai dengan kebutuhan proses penyidikan. Lantas, mereka yang ditahan adalah: 
Dok. Istimewa
merdeka.com

1. IW atau Ivo WongkarenIvo WongkarenIvo Wongkaren selaku ketua tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada.

2. RR atau Roni Ramdani selaku anggota tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada.
3. RC atau Richard Cahyanto selaku General Manager PT Primalayan Teknologi Persada.

Ketiganya merupakan tersangka yang berasal dari swasta. Mereka akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan KPK.
Dok. Istimewa
merdeka.com

Ketiga tersangka itu tampak tertunduk saat ditampilkan di hadapan awak media. Mereka tampak memakai rompi oranye. Tangannya tampak diikat borgol. 


Mereka juga kompak menutupi wajahnya dengan masker.
Dok. Istimewa
merdeka.com

Sementara, tiga tersangka lain yang belum ditahan merupakan dari pihak perusahaan plat merah atau BUMN. Mereka adalah:


1. MKW atau Muhammad Kuncoro Wibowo selaku Dirut PT Bhanda Ghara Reksa Persero periode 2018 s/d 2021.
2. BS atau Budi Susanto selaku Direktur Komersial PT BGR Persero periode 2018 s/d 2021.
3. AC atau April Churniawan selaku Vice President Operasional PT BGR Persero periode 2018 s/d 2021.
Dok. Istimewa
merdeka.com

Alex mengungkapkan, tim penyidik masih butuh pendalaman lanjutan untuk memperkuat bukti untuk penahanan. Namun Alex memastikan semua tinggal masalah waktu untuk menahan sisanya.

Perbuatan para tersangka ini mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp127,5 miliar.
merdeka.com
Rekomendasi