Diketahui, Nurul Ghufron dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik lantaran membantu mutasi pegawai Kementan ke Malang, Jawa Timur.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dimintai keterangan usai menjalani sidang dugaan pelanggaran etik oleh Dewas KPK di gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (14/5/2024). Diketahui, Nurul Ghufron dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik. Foto: merdeka.com / Arie Basuki
Ghufron dilaporkan lantaran membantu mutasi pegawai Kementan ke Malang, Jawa Timur. Foto: merdeka.com / Arie Basuki
Advertisement
Nurul Ghufron diduga juga telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai pimpinan KPK. Foto: merdeka.com / Arie Basuki
Dia menjalani sidang kode etik selama kurang lebih enam jam, yang sudah berlangsung pukul 09.25 WIB sampai dengan pukul 15.35 WIB. Foto: merdeka.com / Arie Basuki
Advertisement
Dalam keterangannya, Ghufron juga mengaku bahwa dirinya menghormati segala proses persidangan etik yang digelar Dewas KPK. Foto: merdeka.com / Arie Basuki
Bahkan Ghufron mengatakan bahwa telah menyerahkan sepenuhnya dugaan pelanggaran etik tersebut kepada Dewas KPK. Foto: merdeka.com / Arie Basuki
Sebelum sidang etik ini digelar dan dihadiri oleh dirinya, Ghufron juga sempat mangkir dari panggilan persidangan etik yang digelar Dewas KPK, pada Kamis (2/5/2024) lalu. Foto: merdeka.com / Arie Basuki
Advertisement
Akibat mangkirnya Ghofron kala itu, Dewas KPK terpaksa menunda sidang dugaan pelanggaran etik Ghufron. Foto: merdeka.com / Arie Basuki
Gaya dan ekspresi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron usai menjalani sidang dugaan pelanggaran etik oleh Dewas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (14/5/2024). Foto: merdeka.com / Arie Basuki