Advertisement
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi di Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Diketahui, Hevearita diperiksa atas kasus dugaan berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang 2023-2024. Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar
Hevearita pun langsung masuk ke gedung KPK dan duduk di kursi lobby. Tak lama, wanita yang akrab disapa Mbak Ita ini langsung naik ke ruang penyidik. Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar
Tak hanya Hevearita, sang suami Alwin Basri turut diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah itu. Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar
Advertisement
Hevearita menjelaskan perihal dirinya yang meminta penjadwalan ulang pemeriksaan yang harus dilakukan pada Selasa 30 Juli 2024. Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar
Dia menuturkan, memenuhi panggilan yang harusnya hari Selasa lantaran ada rapat paripurna dengan DPRD Jawa Tengah. Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah. Dua di antaranya adalah pihak penyelenggara negara. Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar
Advertisement