Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, telah memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemeriksaan ini berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi Pertamina.
Ahok menjalani pemeriksaan intensif selama hampir delapan jam di Gedung Kejagung. Setelah menyelesaikan sesi pemeriksaan yang berlangsung panjang tersebut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengungkapkan alasan dirinya diperiksa dalam waktu yang cukup lama.
"Enggak, bukan alot. Saya jadi saksi 9 orang, itu kan diulang banyak kenal, itu 9 orang gitu kan terus baca lagi, rangkap 2. Kamu kalau 9 kali dua, udah 18. Masing-masing 7 halaman," kata Ahok kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/3).
Dia juga menyebut Kejagung akan meminta semua data dari Pertamina. Terlebih, soal hasil beberapa rapat yang memang sudah dicatat tanggalnya oleh Ahok.
"Saya kira nanti tunggu aja dari Kejaksaan Agung itu akan minta semua data dari Pertamina. Kan saya sudah tidak di Pertamina, saya enggak bisa kasih data," ujarnya.
Pemeriksaan terhadap Ahok merupakan bagian dari rangkaian investigasi yang dilakukan Kejaksaan Agung untuk mengungkap dugaan praktik korupsi di Pertamina yang menjadi sorotan publik.