Aksi tersebut untuk mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menolak permohonan uji materi UU pemilu terkait syarat usia Capres-Cawapres yang termaktub dalam Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pemilu yang akan datang.
Advertisement
Massa Front mahasiswa Demokrasi Kawal Reformasi membentangkan poster dan spanduk saat menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (15/10/2023).
Advertisement
Dalam aksinya, mereka mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menolak permohonan uji materi UU Pemilu terkait syarat usia Capres-Cawapres.
Advertisement
Penolakan uji materi UU Pemilu terkait syarat usia Capres-Cawapres itu termaktub dalam Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pemilu yang akan datang.
Gelombang penolakan tersebut terjadi akibat para pemohon ingin menurunkan batas usia minimal yang semula 40 tahun menjadi 35 tahun atau dengan menambahkan syarat berpengalaman sebagai penyelenggara negara atau kepala daerah.
Advertisement
Selain itu, mereka juga melakukan aksi teatrikal di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (15/10/2023).
Massa Front Mahasiswa Demokrasi Kawal Reformasi juga membawa replika keranda saat menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (15/10/2023).
Barisan aparat keamanan membuat barikade saat unjuk rasa mahasiswa memadati kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (16/10/2023).
Advertisement
Massa Front mahasiswa Demokrasi Kawal Reformasi membentangkan poster saat aksi unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (15/10/2023).
Barisan aparat keamanan membuat barikade saat unjuk rasa mahasiswa memadati kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (16/10/2023).