FOTO: Aksi Kamisan ke-862, Aktivis Desak Pemerintah Hentikan Penulisan Ulang Sejarah

Desakan ini muncul sebagai respons atas rencana Kementerian Kebudayaan yang berencana menulis ulang sejarah Indonesia.

Helmi Fithriansyah
Oleh Helmi Fithriansyah - Reporter
FOTO: Aksi Kamisan ke-862, Aktivis Desak Pemerintah Hentikan Penulisan Ulang Sejarah
Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengikuti Aksi Kamisan ke-862 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (22/5/2025). (Liputan6.com/Angga Yuniar) (© 2025 Liputan6.com)

Aksi Kamisan ke-862 yang digelar di depan Istana Merdeka, Kamis (22/5/2025), mengangkat tema '27 Tahun Reformasi: Jangan Gelapkan Fakta Sejarah'. Dalam aksi tersebut, aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mendesak pemerintah untuk menghentikan rencana penulisan ulang sejarah nasional yang dinilai berpotensi mengaburkan fakta, khususnya terkait pelanggaran berat Hak Asasi Manusia (HAM) di masa lalu.

Desakan ini muncul sebagai respons atas rencana Kementerian Kebudayaan yang berencana menulis ulang sejarah Indonesia. Menteri Kebudayaan Fadli Zon sebelumnya menyatakan bahwa proyek penulisan ulang tersebut ditargetkan rampung dan diluncurkan pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia.

Menurut para aktivis, proyek tersebut dikhawatirkan akan menutup atau menyelewengkan fakta-fakta sejarah penting, terutama yang berkaitan dengan tragedi kemanusiaan dan kejahatan HAM berat yang belum terselesaikan hingga kini. Mereka menilai, penulisan ulang sejarah tidak boleh dilakukan tanpa melibatkan korban, akademisi independen, dan pihak-pihak yang memiliki integritas terhadap rekam jejak sejarah bangsa.

Selain itu, para aktivis juga menuntut Jaksa Agung untuk segera menindaklanjuti berkas penyelidikan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus-kasus pelanggaran berat HAM. Mereka mendesak agar dibentuk tim penyidik ad hoc, sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (3) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Sebagai informasi, Aksi Kamisan adalah bentuk gerakan damai masyarakat sipil yang secara konsisten digelar setiap Kamis sejak tahun 2007. Aksi ini merupakan simbol perlawanan atas impunitas dan bentuk desakan terhadap negara agar menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang masih menggantung tanpa kejelasan hukum maupun keadilan bagi para korban.

Aksi Kamisan ke-862, Aktivis Desak Pemerintah Hentikan Penulisan Ulang Sejarah

Aksi Kamisan ke-862, 27 Tahun Reformasi: Jangan Gelapkan Fakta Sejarah
Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengikuti Aksi Kamisan ke-862 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (22/5/2025). (Liputan6.com/Angga Yuniar) © 2025 Liputan6.com

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan menggelar Aksi Kamisan ke-862 '27 Tahun Reformasi: Jangan Gelapkan Fakta Sejarah' di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (22/5/2025). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Aksi Kamisan ke-862, 27 Tahun Reformasi: Jangan Gelapkan Fakta Sejarah
Aksi Kamisan ke-862 mengangkat tema 27 Tahun Reformasi: Jangan Gelapkan Fakta Sejarah. (Liputan6.com/Angga Yuniar) © 2025 Liputan6.com

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan menggelar Aksi Kamisan ke-862 '27 Tahun Reformasi: Jangan Gelapkan Fakta Sejarah' di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (22/5/2025). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Aksi Kamisan ke-862, 27 Tahun Reformasi: Jangan Gelapkan Fakta Sejarah
Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mendesak pemberhentian penulisan ulang sejarah karena berpotensi mengaburkan fakta, khususnya pelanggaran berat Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu. (Liputan6.com/Angga Yuniar) © 2025 Liputan6.com

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan menggelar Aksi Kamisan ke-862 '27 Tahun Reformasi: Jangan Gelapkan Fakta Sejarah' di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (22/5/2025). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Aksi Kamisan ke-862, 27 Tahun Reformasi: Jangan Gelapkan Fakta Sejarah
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan berencana menulis ulang sejarah Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar) © 2025 Liputan6.com

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan menggelar Aksi Kamisan ke-862 '27 Tahun Reformasi: Jangan Gelapkan Fakta Sejarah' di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (22/5/2025). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Aksi Kamisan ke-862, 27 Tahun Reformasi: Jangan Gelapkan Fakta Sejarah
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan proyek penulisan ulang sejarah ditargetkan rampung dan diluncurkan pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan perayaan 80 tahun kemerdekaan Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar) © 2025 Liputan6.com

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan menggelar Aksi Kamisan ke-862 '27 Tahun Reformasi: Jangan Gelapkan Fakta Sejarah' di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (22/5/2025). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Aksi Kamisan ke-862, 27 Tahun Reformasi: Jangan Gelapkan Fakta Sejarah
Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan juga mendesak Jaksa Agung untuk segera menindaklanjuti berkas penyelidikan Komisi Nasional (Komnas) HAM terkait kasus-kasus pelanggaran berat HAM dengan membentuk tim penyidik adhoc sesuai mandat Pasal 21 ayat 3 UU No. 26/2000 tentang Pengadilan HAM. (Liputan6.com/Angga Yuniar) © 2025 Liputan6.com

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan menggelar Aksi Kamisan ke-862 '27 Tahun Reformasi: Jangan Gelapkan Fakta Sejarah' di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (22/5/2025). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Aksi Kamisan ke-862, 27 Tahun Reformasi: Jangan Gelapkan Fakta Sejarah
Untuk diketahui, Aksi Kamisan merupakan sebuah gerakan sosial masyarakat sipil yang mendesak pemerintah untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu yang hingga kini belum terselesaikan. (Liputan6.com/Angga Yuniar) © 2025 Liputan6.com

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan menggelar Aksi Kamisan ke-862 '27 Tahun Reformasi: Jangan Gelapkan Fakta Sejarah' di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (22/5/2025). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Aksi Kamisan ke-862, 27 Tahun Reformasi: Jangan Gelapkan Fakta Sejarah
Salah satunya kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM saat reformasi 1998 yang berhenti di tingkat penyelidikan. (Liputan6.com/Angga Yuniar) © 2025 Liputan6.com

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan menggelar Aksi Kamisan ke-862 '27 Tahun Reformasi: Jangan Gelapkan Fakta Sejarah' di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (22/5/2025). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Aksi Kamisan ke-862, 27 Tahun Reformasi: Jangan Gelapkan Fakta Sejarah
Dimulai pada awal Januari 2007, Aksi Kamisan merupakan bentuk protes dengan berdiam diri para keluarga korban kasus dugaan pelanggaran HAM yang hingga kini belum terselesaikan. (Liputan6.com/Angga Yuniar) © 2025 Liputan6.com

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan menggelar Aksi Kamisan ke-862 '27 Tahun Reformasi: Jangan Gelapkan Fakta Sejarah' di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (22/5/2025). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Aksi Kamisan ke-862, 27 Tahun Reformasi: Jangan Gelapkan Fakta Sejarah
Mengenakan pakaian serba hitam sebagai simbol duka, Aksi Kamisan dilakukan di depan Istana Kepresidenan. (Liputan6.com/Angga Yuniar) © 2025 Liputan6.com

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan menggelar Aksi Kamisan ke-862 '27 Tahun Reformasi: Jangan Gelapkan Fakta Sejarah' di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (22/5/2025). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Rekomendasi