Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Firza Husein ditangkap di rumah, terkait kasus dugaan makar

Firza Husein ditangkap di rumah, terkait kasus dugaan makar Firza Husein. ©2017 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Tersangka kasus makar, Firza Husein, kembali ditangkap polisi. Pada penangkapan kedua ini, Firza kembali disangkutpautkan dengan kasus makar.

"Di surat penangkapan tuduhan makar," kata pengacara Firza, Aldwin Rahadian, saat dihubungi merdeka.com, Selasa (31/1).

Kubu Firza merasa panas dengan penangkapan kliennya. Sebab untuk kasus makar yang tengah membelit Firza, dia menilai kliennya sanga kooperatif.

"Makanya ini agak aneh, kita pertanyakan juga karena BAP sudah dua kali. Kok ada penangkapan," sambung dia.

Penangkapan dilakukan kira-kira pukul 11.00 WIB di rumahnya di Jl Makmur, Jakarta Timur. Saat itu, ada beberapa polisi serta polwan mendatangi rumah Firza. Firza tengah bersama adiknya di rumah itu.

"Reaksinya biasa saja, cuma ya memang pertanyakan," jelasnya.

Setelah menyerahkan surat penangkapan, polisi sempat menggeledah sejumlah ruangan di kamar itu dan mengambil foto. Setelah tim dari GNPF MUI datang, barulah Firza dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

"Tapi tidak ada dokumen yang dibawa," pungkasnya.

Firza sendiri sempat diamankan polisi bersama sejumlah orang lainnya terkait kasus dugaan makar pada bulan Desember 2016 lalu. Namun belakangan, Firza dilepas bersama tujuh orang lainnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP