Fakta WHO: 970 Juta Orang Alami Gangguan Jiwa, Pemkab-DPRD-UINSA Deklarasikan Tulungagung Sehat Mental
Pemkab, DPRD, dan UINSA Tulungagung mendeklarasikan 'Tulungagung Sehat Mental' untuk mendorong aplikasi kesehatan mental gratis, merespons data WHO tentang tingginya gangguan jiwa.
Pemerintah Kabupaten dan DPRD Tulungagung, Jawa Timur, bersama akademisi Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UINSA) Tulungagung mendeklarasikan inisiatif 'Tulungagung Sehat Mental' pada hari Selasa. Deklarasi ini merupakan langkah konkret untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta akses terhadap layanan kesehatan mental di wilayah tersebut.
Inisiatif ini bertujuan utama untuk mendorong lahirnya aplikasi pemeriksaan kesehatan mental yang dapat diakses secara gratis oleh seluruh lapisan masyarakat. Langkah strategis ini diharapkan mampu menjadi jembatan bagi warga Tulungagung yang membutuhkan bantuan terkait kondisi mental mereka.
Deklarasi 'Tulungagung Sehat Mental' ini dilatarbelakangi oleh data global mengenai tingginya angka gangguan jiwa. Terdapat kebutuhan mendesak untuk menyediakan fasilitas pendukung serta edukasi yang komprehensif bagi masyarakat.
Pentingnya Kesehatan Mental dan Data Global
Rektor UINSA Tulungagung, Abd. Aziz, menekankan bahwa kesehatan mental memiliki dampak yang sangat luas terhadap berbagai aspek kehidupan. Hal ini mencakup ranah sosial, ekonomi, hingga pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) di tingkat lokal, sehingga penanganannya menjadi krusial.
Data dari World Health Organization (WHO) tahun 2019 menunjukkan fakta yang mengkhawatirkan, di mana sebanyak 970 juta orang di dunia mengalami gangguan jiwa. Angka ini semakin meningkat pasca-pandemi COVID-19, dengan lonjakan kasus kecemasan dan depresi yang signifikan.
Secara spesifik, setelah pandemi, tercatat 58 juta anak dan remaja berusia 0–19 tahun dari generasi Z mengalami kecemasan. Sementara itu, 280 juta orang dewasa di seluruh dunia dilaporkan menderita depresi, menunjukkan krisis kesehatan mental yang meluas.
Abd. Aziz juga menyoroti kondisi lokal Tulungagung yang banyak memiliki pekerja migran. Ia menyatakan, "Jika dikaitkan dengan kondisi Tulungagung yang banyak memiliki pekerja migran, maka anak-anak yang ditinggalkan sangat berpotensi mengalami tekanan mental dan perlu pendampingan."
Aplikasi Gratis dan Dukungan Regulasi
UINSA Tulungagung secara aktif mendorong terciptanya satu aplikasi kesehatan mental yang dapat diakses secara gratis oleh masyarakat luas. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengetahui dan mengelompokkan jenis gangguan mental yang dialami, seperti skizofrenia, depresi, dan gangguan lainnya.
Upaya ini sejalan dengan penerapan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, yang mengamanatkan perlindungan dan pelayanan kesehatan jiwa. "Kesadaran terkait kesehatan mental perlu dimulai dari sekarang, mengingat maraknya kasus gangguan mental di masyarakat," kata Abd. Aziz.
UINSA bersama Pemkab dan DPRD Tulungagung juga berencana untuk mendorong lahirnya peraturan daerah (perda) tentang kesehatan jiwa. Perda ini akan berfungsi sebagai landasan hukum yang kuat untuk mendukung program-program kesehatan mental di masa mendatang.
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan dukungan penuh dari pemerintah daerah. "Berdasarkan pengalaman pribadi, banyak orang di sekitar kita yang tertekan secara mental hingga nyaris bunuh diri. Karena itu, program ini sangat penting," ujarnya, menegaskan komitmen Pemkab.
Kesiapan UINSA dan Prioritas Online
UINSA Tulungagung menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung program 'Tulungagung Sehat Mental' melalui sumber daya manusia yang kompeten. Jurusan Bimbingan Konseling, Psikologi, dan bidang lain yang relevan akan terlibat aktif dalam implementasi inisiatif ini.
Kampus juga tengah menyiapkan fasilitas untuk pemeriksaan kesehatan mental, baik secara daring (online) maupun luring (offline). Ketersediaan kedua opsi ini bertujuan untuk memastikan aksesibilitas layanan bagi seluruh lapisan masyarakat Tulungagung.
Meskipun demikian, Rektor Abd. Aziz mengungkapkan bahwa prioritas akan diberikan pada sistem pengecekan online. "Namun kami membaca bahwa generasi muda lebih nyaman dengan sistem pengecekan online, sehingga itu yang akan kami prioritaskan lebih dulu," ungkapnya, menyesuaikan dengan preferensi generasi muda.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menambahkan bahwa pemerintah daerah siap membantu dari sisi regulasi. "Kalau dibutuhkan perda, kami akan mendukung dan mengupayakan sepenuhnya," kata dia, menunjukkan komitmen Pemkab dalam menciptakan lingkungan yang mendukung kesehatan mental warganya.
Sumber: AntaraNews