Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung secara aktif menindaklanjuti rencana penetapan Indikasi Geografis (IG) untuk produk Teh Tayu. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual lokal yang memiliki keunikan dan nilai historis.
Koordinasi intensif dan tinjauan lapangan telah dilaksanakan di Desa Ketap, Kabupaten Bangka Barat, lokasi budidaya Teh Tayu. Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan data dan memverifikasi informasi yang diperlukan dalam proses pengajuan pendaftaran Indikasi Geografis.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyatakan bahwa dinas terkait telah mengisi formulir digital yang disediakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Data yang terkumpul akan menjadi bahan evaluasi penting dalam rapat verifikasi mendatang, memastikan bahwa Teh Tayu memenuhi semua kriteria untuk ditetapkan sebagai Indikasi Geografis.
Advertisement
Advertisement
Proses Verifikasi dan Perlindungan Teh Tayu
Tinjauan lapangan yang dilakukan oleh tim Kemenkumham Babel merupakan bagian krusial dari pemeriksaan substantif terhadap Teh Tayu. Pemeriksaan ini sangat penting untuk memverifikasi data lapangan, memetakan batas wilayah Indikasi Geografis, serta mendokumentasikan aspek budaya dan lingkungan yang menunjang keunikan produk.
Johan Manurung menjelaskan bahwa verifikasi DJKI dijadwalkan pada 28 Oktober 2025, sehingga seluruh pihak perlu mempersiapkan diri dengan matang. "Kegiatan peninjauan lapangan ini merupakan bagian dari pemeriksaan substantif teh tayu yang akan diverifikasi DJKI pada 28 Oktober 2025, sehingga perlu kesiapan kita semua untuk meyakinkan Tim Ahli Indikasi Geografis bahwa teh dataran rendah ini memiliki keunikan tersendiri dibanding teh dari wilayah lain," ujarnya.
Perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Kabupaten Bangka Barat, Siska, mengapresiasi pendampingan yang diberikan Kanwil Kemenkumham Babel. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk membantu menyelesaikan berbagai kendala selama proses pengajuan Indikasi Geografis Teh Tayu berlangsung, menunjukkan dukungan penuh terhadap inisiatif ini.
Advertisement
Advertisement
Keunikan dan Sejarah Teh Tayu dari Bangka Barat
Teh Tayu, yang juga dikenal sebagai Thai Jiu Cha, memiliki sejarah panjang di Bangka Barat. Teh ini merupakan hasil budidaya warga keturunan Tionghoa yang telah ada sejak lebih dari 150 tahun silam, menjadikannya warisan budaya yang berharga bagi masyarakat setempat.
Salah satu keunikan utama Teh Tayu adalah lokasinya. Berbeda dengan sebagian besar teh yang umumnya ditanam di dataran tinggi, Teh Tayu justru dibudidayakan di dataran rendah. Kondisi geografis ini memberikan karakteristik khas pada tanaman teh dan hasil olahannya, membedakannya dari teh-teh lain di pasaran.
Selain keunikan lokasi tanam, Teh Tayu juga menawarkan aroma dan cita rasa yang istimewa. Teh ini dikenal tidak kental, memiliki rasa teh yang lebih tebal, serta dipercaya mampu menghilangkan rasa pusing dan memberikan efek relaksasi. Keistimewaan inilah yang membuat Teh Tayu memiliki daya tarik tersendiri bagi para penikmat teh.
Advertisement
Advertisement
Dampak Penetapan Indikasi Geografis dan Harapan Masa Depan
Sebagai bagian dari kegiatan, tim Kemenkumham Babel juga melakukan kunjungan langsung ke kebun dan lokasi pengolahan Teh Tayu di Jebus. Kunjungan ini bertujuan untuk melihat secara langsung proses produksi dan memastikan kualitas serta keaslian produk Teh Tayu.
Dengan didaftarkan sebagai produk Indikasi Geografis, Teh Tayu diharapkan dapat memperoleh perlindungan hukum yang kuat. Perlindungan ini tidak hanya mencegah pemalsuan produk, tetapi juga memastikan bahwa hanya produk asli dari Bangka Barat yang dapat menggunakan nama Teh Tayu, menjaga reputasi dan kualitasnya.
Penetapan Indikasi Geografis juga diharapkan dapat meningkatkan popularitas Teh Tayu, baik di tingkat nasional maupun internasional. Peningkatan pengenalan ini berpotensi mendorong peningkatan produksi dan pada akhirnya berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat setempat, terutama para petani dan pelaku usaha Teh Tayu.
Advertisement
Sumber: AntaraNews