Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu, baru-baru ini melancarkan aksi penertiban dan pendataan ulang terhadap ratusan kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat. Langkah ini diambil untuk memastikan kesesuaian data kendaraan dinas yang dilaporkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan catatan resmi Pemkot Bengkulu. Penertiban ini merupakan tahap kedua setelah sebelumnya dilakukan di area Merah Putih, menunjukkan komitmen Pemkot dalam menata aset daerah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu, Yudi Susanda, menjelaskan bahwa tujuan utama dari penertiban ini adalah untuk mengetahui keberadaan fisik kendaraan dinas sesuai dengan data yang tercatat di seluruh OPD. Proses ini diharapkan dapat mengidentifikasi aset yang mungkin tidak terdata dengan baik atau bahkan terindikasi hilang. BPKAD akan memberikan sanksi administratif bagi OPD yang tidak melaporkan atau menyerahkan kendaraan dinasnya.
Selain pendataan, Pemkot Bengkulu juga fokus pada penanganan tunggakan pajak kendaraan dinas. Terungkap bahwa ribuan unit kendaraan dinas di Kota Bengkulu menunggak pembayaran pajak dengan nilai fantastis. Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah yang berupaya menertibkan administrasi dan keuangan aset negara.
Advertisement
Advertisement
Upaya Penertiban dan Pendataan Ulang Kendaraan Dinas
Pemkot Bengkulu secara aktif menunggu laporan dari seluruh OPD terkait jumlah kendaraan dinas yang mereka miliki. Proses ini krusial untuk memverifikasi dan memperbarui data aset pemerintah daerah. Jika ada OPD yang tidak mampu melaporkan atau menyerahkan kendaraan dinas yang menjadi tanggung jawabnya, BPKAD tidak akan segan untuk memberikan tindakan administratif. Hal ini bertujuan untuk mencegah potensi penyalahgunaan atau hilangnya aset negara yang tidak tercatat.
Yudi Susanda menegaskan bahwa penertiban ini bukan hanya sekadar pendataan, tetapi juga merupakan bagian dari upaya menyeluruh untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset. Setiap kendaraan dinas harus memiliki status yang jelas dan tercatat dengan benar. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa aset pemerintah digunakan sebagaimana mestinya dan tidak ada yang luput dari pengawasan.
Langkah penertiban ini juga mencakup pengecekan terhadap seluruh kendaraan dinas yang belum membayar pajak. OPD yang bersangkutan diwajibkan untuk segera melunasi tunggakan pajak tersebut. Kewajiban ini menjadi prioritas mengingat besarnya nilai tunggakan yang ditemukan.
Advertisement
Advertisement
Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Mencapai Miliaran Rupiah
Data mengejutkan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu menunjukkan bahwa sebanyak 7.670 unit kendaraan dinas Pemkot Bengkulu, baik roda dua maupun roda empat, menunggak pembayaran pajak. Total nilai tunggakan ini mencapai angka Rp7,8 miliar, sebuah jumlah yang signifikan dan membutuhkan penanganan serius. Angka ini merupakan bagian dari total tunggakan kendaraan dinas di seluruh Provinsi Bengkulu yang mencapai 16.433 unit dengan nilai Rp17 miliar.
Asisten II Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bengkulu, Sehmi, secara tegas meminta seluruh OPD di wilayahnya untuk segera menyelesaikan atau membayar tunggakan pajak kendaraan dinas mereka. Meskipun alasan pasti banyaknya OPD yang belum membayar pajak kendaraan belum diketahui secara menyeluruh, Pemkot Bengkulu berkomitmen untuk melakukan pendataan ulang dan inventarisasi secara menyeluruh. Hal ini diharapkan dapat mengungkap akar permasalahan dan menemukan solusi yang tepat.
Pemerintah kota akan melakukan pendataan secara menyeluruh untuk memahami alasan di balik tunggakan pajak yang besar ini. Fokus utama adalah pada inventarisasi kendaraan dinas yang tercatat menunggak pajak. Langkah-langkah tegas akan diambil untuk memastikan bahwa semua kewajiban pajak dipenuhi, demi optimalisasi pendapatan daerah dan pengelolaan aset yang lebih baik.
Advertisement
Sumber: AntaraNews