Fakta Unik: Hanya 3 Desa Lolos Seleksi! Pemkab Bone Bolango Perkuat Pencegahan Korupsi Desa Melalui Tata Kelola Transparan

Pemkab Bone Bolango serius perkuat tata kelola pemerintahan desa demi Pencegahan Korupsi Desa. Transparansi anggaran wajib diketahui publik, hanya 3 desa lolos seleksi antikorupsi. Bagaimana implementasinya?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Fakta Unik: Hanya 3 Desa Lolos Seleksi! Pemkab Bone Bolango Perkuat Pencegahan Korupsi Desa Melalui Tata Kelola Transparan
Pemkab Bone Bolango serius perkuat tata kelola pemerintahan desa demi Pencegahan Korupsi Desa. Transparansi anggaran wajib diketahui publik, hanya 3 desa lolos seleksi antikorupsi. Bagaimana implementasinya? (AntaraNews)

Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Langkah ini diambil secara serius guna mencegah berbagai praktik korupsi yang mungkin terjadi di tingkat desa. Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, menekankan pentingnya transparansi dalam setiap aspek pengelolaan.

Upaya pencegahan korupsi ini dilakukan secara menyeluruh, mencakup pembinaan dan penguatan di setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan desa. Mulai dari perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, hingga pengawasan dan evaluasi, semua harus berjalan transparan dan akuntabel. Program serta anggaran desa wajib diketahui oleh seluruh masyarakat setempat.

Penegasan ini disampaikan Iwan Mustapa saat Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Gorontalo di Desa Toto Utara pada Kamis lalu. Inisiatif ini merupakan bagian dari strategi besar Pemkab Bone Bolango untuk menciptakan pemerintahan yang bersih. Masyarakat diharapkan aktif berpartisipasi dalam mengawasi jalannya roda pemerintahan di tingkat desa.

Masyarakat Berhak Mengkritik: Pilar Utama Pencegahan Korupsi Desa

Sekda Bone Bolango, Iwan Mustapa, secara tegas menyatakan bahwa integritas, transparansi, dan akuntabilitas merupakan pilar utama dalam setiap kebijakan dan pelaksanaan program desa. Penguatan tata kelola desa yang baik menjadi langkah strategis untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih. Ini juga merupakan upaya konkret dalam pencegahan korupsi desa yang berkelanjutan.

Iwan Mustapa menekankan bahwa masyarakat memiliki peran krusial dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa. "Masyarakat memiliki hak penuh untuk memberikan kritik, saran, maupun pengaduan terkait penyelenggaraan Pemerintahan Desa," ujarnya. Keterlibatan aktif warga menjadi indikator penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas di setiap lini.

Pemerintah desa diharapkan tidak bersikap anti-kritik, melainkan melihatnya sebagai bagian dari komitmen bersama untuk perbaikan. Kritik dan masukan dari masyarakat justru menjadi dorongan untuk memperbaiki tata kelola desa dan memastikan setiap program berjalan sesuai harapan. Ini penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik korupsi.

Lebih lanjut, Iwan berharap penilaian ini tidak hanya sekadar ajang lomba, tetapi benar-benar menjadi model yang bisa diterapkan di semua desa di Bone Bolango. Model ini mencakup praktik terbaik dalam pengelolaan anggaran, pelayanan publik, dan partisipasi masyarakat. Penerapan model ini akan memperkuat sistem pencegahan korupsi desa secara menyeluruh.

Seleksi Ketat Menuju Desa Percontohan Antikorupsi

Proses penilaian untuk Desa Percontohan Antikorupsi di Provinsi Gorontalo dilakukan dengan sangat ketat dan cermat oleh tim penilai. Wakil Ketua Tim II Penilai, Misranda Nalole, menjelaskan bahwa penilaian ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen perencanaan dengan implementasi di lapangan. Ini adalah bagian dari upaya serius dalam mewujudkan desa antikorupsi yang ideal.

Dari total 15 desa yang sebelumnya telah diverifikasi, hanya tiga desa yang berhasil lolos dan masuk ke tahap penilaian akhir. Salah satu desa yang berhasil mencapai tahap ini adalah Desa Toto Utara. Proses seleksi yang ketat ini menunjukkan keseriusan dalam mencari model tata kelola desa terbaik.

Misranda menegaskan bahwa tim penilai ingin memastikan bahwa seluruh tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), benar-benar melibatkan masyarakat. Partisipasi publik dan pengetahuan masyarakat tentang APBDes menjadi indikator kunci keberhasilan. Transparansi APBDes adalah fondasi pencegahan korupsi desa.

Ia berharap kegiatan penilaian Desa Percontohan Antikorupsi ini menjadi momentum penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Keberlanjutan implementasi prinsip-prinsip antikorupsi di setiap desa menjadi tujuan utama. Ini bukan hanya formalitas, melainkan komitmen jangka panjang.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi