Fakta Unik: DLH Sediakan Bank Pohon Tangerang Gratis, Warga Bisa Ajukan Bibit Lewat Aplikasi!

Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang meluncurkan Bank Pohon Tangerang, sebuah kanal inovatif di Super Apps Tangerang LIVE yang memungkinkan warga mengajukan bibit pohon gratis. Ingin tahu caranya?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Fakta Unik: DLH Sediakan Bank Pohon Tangerang Gratis, Warga Bisa Ajukan Bibit Lewat Aplikasi!
DLH Kota Tangerang meluncurkan program Bank Pohon Tangerang di Super Apps Tangerang LIVE, memungkinkan warga mengajukan bibit pohon gratis. Bagaimana caranya? (AntaraNews)

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah meluncurkan sebuah inisiatif penting. Inisiatif ini bertujuan untuk mendukung program penghijauan kota secara masif dan berkelanjutan. Mereka menyediakan kanal permintaan bibit pohon gratis yang diberi nama “Bank Pohon” di Super Apps Tangerang LIVE.

Program ini memungkinkan masyarakat Kota Tangerang untuk berkontribusi langsung dalam pelestarian lingkungan. Warga tidak perlu lagi datang ke kantor DLH untuk mengajukan permintaan bibit pohon. Semua proses kini dapat dilakukan dengan mudah melalui gawai atau website.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menjelaskan bahwa kanal Bank Pohon Tangerang ini dirancang untuk mempermudah akses. Inovasi ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak warga untuk berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang lebih hijau dan sehat, dimulai dari rumah masing-masing.

Bank Pohon Tangerang merupakan program kolaborasi antara pemerintah kota dan masyarakat. Program ini secara khusus mengampanyekan perlindungan serta pelestarian lingkungan melalui penanaman pohon. Masyarakat dapat memperoleh bibit pohon secara gratis, yang menjadi daya tarik utama dari inisiatif ini.

Kanal ini hadir untuk memfasilitasi masyarakat agar lebih mudah memulai upaya penghijauan di lingkungan sekitarnya. Wawan Fauzi menegaskan, “Jadi tidak perlu bingung bagaimana caranya mendapat bibit pohon, karena kanal Bank Pohon sudah menyediakannya secara gratis.” Ini menunjukkan komitmen DLH dalam menghilangkan hambatan bagi warga yang ingin menanam pohon.

Program Bank Pohon tidak hanya sekadar memberikan bibit, tetapi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem kota yang lebih baik. Dengan demikian, kualitas udara dan lingkungan hidup di Kota Tangerang dapat terus meningkat.

Proses pengajuan bibit pohon gratis melalui fitur “Bank Pohon” di Super Apps Tangerang LIVE sangatlah sederhana dan mudah diikuti. Langkah-langkahnya dirancang agar ramah pengguna, memastikan siapa pun dapat mengakses layanan ini. Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk mengajukan bibit pohon:

  • **Registrasi dan Login:** Langkah pertama adalah melakukan registrasi dan login terlebih dahulu di Super Apps Tangerang LIVE. Pastikan akun Anda sudah aktif.
  • **Pilih Menu Bank Pohon:** Setelah berhasil login, pilih menu “Bank Pohon” yang tersedia di tampilan menu utama aplikasi.
  • **Isi Data Formulir:** Isi semua data yang diminta dalam formulir dengan benar dan sesuai. Pastikan tidak ada informasi yang terlewat.
  • **Lampirkan Foto Lokasi:** Lampirkan foto rencana lokasi penanaman pohon. Foto ini penting untuk verifikasi dan perencanaan.
  • **Pernyataan Kebenaran Data:** Jangan lupa untuk menceklis pernyataan kebenaran data dan pertanggungjawaban. Ini adalah bagian penting dari proses persetujuan.
  • **Tunggu Konfirmasi:** Setelah berhasil menyimpan, tunggu sampai email konfirmasi dikirimkan kepada Anda.
  • **Cek Status Pengajuan:** Cek secara berkala status pengajuan Anda di kolom menu pengajuan hingga diterima. Jika ditolak, Anda akan menerima alasan penolakan.
  • **Unduh Surat Jalan:** Jika permohonan diterima, pemohon akan menerima tautan untuk mengunduh surat jalan. Surat ini diperlukan untuk pengambilan bibit pohon yang telah disetujui.

Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang akan memindai QR Code pada surat jalan yang dibawa oleh pemohon. Setelah proses pemindaian selesai, bibit pohon siap untuk diserahkan kepada pemohon. Proses ini dirancang agar efisien dan transparan.

Setelah bibit pohon diserahkan kepada pemohon, ada tanggung jawab penting yang harus dipenuhi. Pemohon diwajibkan untuk melakukan pelaporan secara berkala mengenai kondisi bibit pohon yang telah ditanam. Batas waktu pelaporan ini adalah 30 hari kalender sejak bibit diterima.

Kewajiban pelaporan ini bertujuan untuk memastikan bahwa bibit pohon yang diberikan dirawat dengan baik dan tumbuh optimal. Ini juga merupakan bagian dari upaya DLH untuk memantau keberhasilan program penghijauan. Pelaporan ini juga menjadi indikator komitmen warga terhadap lingkungan.

Wawan Fauzi menambahkan, “Jika tidak melakukan pelaporan maka pemohon tidak dapat melakukan permohonan bibit kembali.” Ketentuan ini diberlakukan untuk menjaga akuntabilitas dan efektivitas program Bank Pohon Tangerang. Dengan demikian, bibit pohon yang disalurkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi lingkungan Kota Tangerang.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi