PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) secara masif telah mendistribusikan ribuan Kartu Layanan Gratis (KLG) di wilayah Jakarta. Sebanyak 5.729 KLG telah berhasil disalurkan di Jakarta Barat dan Jakarta Utara, menunjukkan komitmen perusahaan dalam mempermudah akses transportasi publik bagi masyarakat.
Distribusi ini merupakan hasil kolaborasi erat antara Transjakarta dengan pemerintah kota di kedua wilayah tersebut. Kerja sama ini bertujuan untuk mempercepat penyaluran KLG kepada para penerima manfaat yang membutuhkan.
Direktur Utama PT Transjakarta, Welfizon Yuza, menjelaskan bahwa upaya ini sejalan dengan arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Percepatan distribusi KLG diharapkan dapat menjangkau lebih banyak warga yang memenuhi syarat untuk menikmati fasilitas transportasi gratis.
Advertisement
Advertisement
Welfizon Yuza merinci bahwa dari total KLG yang telah didistribusikan, sebanyak 3.368 kartu disalurkan di Jakarta Barat, sementara 2.361 KLG lainnya didistribusikan di Jakarta Utara. Selain itu, sebanyak 2.651 kartu saat ini telah siap untuk didistribusikan kepada pendaftar dan calon penerima manfaat di Jakarta Pusat.
Kolaborasi dengan pemerintah wilayah Jakarta menjadi kunci utama dalam upaya percepatan ini. Menurut Welfizon, pihaknya terus berkoordinasi dengan seluruh wilayah di Jakarta untuk memastikan proses distribusi berjalan lancar dan efisien. Jakarta Pusat menjadi wilayah ketiga yang menjadi fokus distribusi setelah Jakarta Barat dan Jakarta Utara.
Metode distribusi KLG juga mengalami peningkatan signifikan. Jika sebelumnya pengambilan KLG terbatas di kantor pusat Transjakarta di Cawang, Jakarta Timur, dan beberapa halte tertentu, kini distribusi dilakukan melalui kecamatan yang kemudian diturunkan ke kelurahan hingga langsung sampai kepada penerima.
Advertisement
Advertisement
Kartu Layanan Gratis Transjakarta diperuntukkan bagi 15 golongan masyarakat yang telah ditetapkan. Hal ini menunjukkan upaya pemerintah untuk memberikan subsidi transportasi kepada kelompok-kelompok yang membutuhkan, sehingga dapat mengurangi beban biaya hidup mereka.
Di antara golongan penerima KLG adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beserta pensiunannya, serta tenaga kontrak yang bekerja di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, peserta didik yang merupakan penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) juga termasuk dalam daftar penerima manfaat ini.
Golongan lain yang berhak mendapatkan KLG meliputi karyawan swasta tertentu atau pekerja dengan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) melalui Bank Jakarta, penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), dan tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Penduduk pemilik KTP Kepulauan Seribu dan penerima beras Keluarga Sejahtera (Raskin) yang berdomisili di Jabodetabek juga termasuk dalam daftar.
Advertisement
Fasilitas ini juga diperuntukkan bagi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Veteran Republik Indonesia, penyandang disabilitas, serta penduduk lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun. Pengurus masjid (marbut/marbot), pendidik dan tenaga kependidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), serta juru pemantau jentik (Jumantik) turut menjadi bagian dari penerima manfaat KLG.
Untuk memudahkan masyarakat, pendaftaran Kartu Layanan Gratis Transjakarta dapat dilakukan secara daring. Calon penerima dapat mengakses situs resmi klg.transjakarta.co.id untuk mengajukan permohonan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.
Sumber: AntaraNews
Advertisement