Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin baru-baru ini mengungkapkan data mengejutkan mengenai kasus perundungan di lingkungan pendidikan dokter spesialis. Sebanyak 733 kasus perundungan tercatat hingga 15 Agustus 2025 dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Temuan ini berasal dari berbagai fasilitas pelayanan kesehatan dan institusi pendidikan kedokteran di seluruh Indonesia.
Pengungkapan ini dilakukan di Bandung pada sebuah seminar nasional yang membahas pencegahan perundungan, gratifikasi, korupsi, dan tindak pidana kekerasan seksual. Data tersebut dihimpun melalui kanal pengaduan resmi Kementerian Kesehatan yang mulai ramai sejak kasus perundungan PPDS menjadi viral. Total 2.920 laporan telah masuk, namun setelah disortir dan diverifikasi, 733 laporan memenuhi kategori perundungan.
Peningkatan laporan ini menunjukkan adanya kesadaran dan keberanian dari para peserta didik untuk melaporkan pengalaman buruk mereka. Kondisi ini menyoroti urgensi penanganan serius terhadap fenomena perundungan yang dapat berdampak fatal bagi kesehatan mental calon dokter. Pemerintah berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan dan intimidasi.
Advertisement
Advertisement
Data yang dipaparkan Kementerian Kesehatan menunjukkan sebaran kasus perundungan dokter spesialis yang cukup luas. Mayoritas kasus, yaitu 433, terjadi di fasilitas dan institusi yang berada di bawah naungan Kemenkes. Angka ini mencerminkan perlunya pengawasan ketat di lingkungan internal kementerian.
Selain itu, 84 kasus perundungan dilaporkan dari rumah sakit non-Kemenkes, dan 84 kasus lainnya berasal dari fakultas kedokteran. Terdapat pula 34 laporan yang tidak mengidentifikasi lembaga secara spesifik. Distribusi ini menunjukkan bahwa masalah perundungan tidak terbatas pada satu jenis institusi saja.
Beberapa rumah sakit besar tercatat dengan jumlah laporan perundungan tertinggi. RSUP Prof. Dr. Kandou Manado memimpin dengan 84 kasus, diikuti oleh RS Hasan Sadikin Bandung (83 kasus), RSUP IGN Ngoerah Bali (43), RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta (39), dan RSUPN Cipto Mangunkusumo Jakarta (37). Angka-angka ini menunjukkan pola yang mengkhawatirkan di fasilitas kesehatan terkemuka.
Advertisement
Di tingkat RSUD, laporan perundungan juga signifikan. RSUD Zainal Abidin Banda Aceh mencatat 31 kasus, disusul RSUD Dr. Moewardi Surakarta (21), RSUD Saiful Anwar Malang (18), RSUD Dr. Soetomo Surabaya (12), dan RSUD Arifin Achmad Riau (9). Data ini menegaskan bahwa perundungan merupakan isu sistemik yang perlu penanganan komprehensif.
Advertisement
Perundungan memiliki dampak yang sangat serius terhadap kesehatan mental peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis. Survei internal Kemenkes menemukan banyak peserta PPDS mengalami tekanan berat, bahkan hingga muncul keinginan untuk bunuh diri. Kondisi ini menggarisbawahi pentingnya perlindungan kesehatan mental bagi para peserta didik.
Perundungan paling banyak terjadi di 24 program studi kedokteran spesialis. Lima program studi dengan kasus tertinggi meliputi penyakit dalam (86 kasus), bedah (55), obstetri dan ginekologi (29), anestesi (28), serta ilmu kesehatan anak (25). Pola ini menunjukkan bahwa beberapa bidang spesialisasi mungkin memiliki budaya yang lebih rentan terhadap praktik perundungan.
Kementerian Kesehatan telah mengambil langkah tegas dalam menangani kasus-kasus perundungan ini. Dari 433 kasus di bawah wewenangnya, 124 kasus telah ditangani, dan sisanya masih dalam pemantauan. Sebanyak 98 pelaku terbukti terlibat dan telah dikenakan sanksi.
Advertisement
Sanksi yang diberikan bervariasi, termasuk teguran bagi 10 pejabat direksi RS Kemenkes, dan pemberhentian satu Pelaksana Tugas (Plt). Di kalangan peserta PPDS, 60 orang telah dikenai sanksi mulai dari pengembalian ke fakultas kedokteran asal, skorsing, hingga teguran tertulis. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Kemenkes untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan bebas dari kekerasan.
-
Rumah Sakit dengan Laporan Perundungan Tertinggi:
- RSUP Prof. Dr. Kandou Manado: 84 kasus
- RS Hasan Sadikin Bandung: 83 kasus
- RSUP IGN Ngoerah Bali: 43 kasus
- RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta: 39 kasus
- RSUPN Cipto Mangunkusumo Jakarta: 37 kasus
- RSUD Zainal Abidin Banda Aceh: 31 kasus
- RSUD Dr. Moewardi Surakarta: 21 kasus
- RSUD Saiful Anwar Malang: 18 kasus
- RSUD Dr. Soetomo Surabaya: 12 kasus
- RSUD Arifin Achmad Riau: 9 kasus
Advertisement
- Penyakit Dalam: 86 kasus
- Bedah: 55 kasus
- Obstetri dan Ginekologi: 29 kasus
- Anestesi: 28 kasus
- Ilmu Kesehatan Anak: 25 kasus
Sumber: AntaraNews